Bandar Lampung, IDN Times - Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami menjalani sidang eksepsi keterlibatan kasus jaringan narkotika internasional Fredy Pratama didampingi sang istri di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Senin (30/10/2023).
Terdakwa AKP Andri Gustami diketahui memiliki seorang istri atas nama Febri Gustami. Keduanya resmi menikahi 14 November 2015 lalu.
Pantauan IDN Times, Andri Gustami berpakaian kemaja putih lengan panjang dibalut rompi tahan lengkap dengan kopiah hitam, duduk berdampingan dengan sang istri Febri Gustami mengenakan kemeja panjang cokelat dan hijab hitam di kursi pengujung sidang Ruang Cakra PN Tanjungkarang.
Keduanya nampak berbincang kecil dan saling berpegangan tangan. Itu sebelum akhirnya AKP Andri Gustami dipanggil majelis hakim pimpinan Ketua PN Tanjungkarang Lingga Setiawan, untuk memulai sidang eksepsi sekitar pukul 13.45 WIB.
Kedatangan Febri Gustami diketahui bukan cuma kali ini, namun sebelumnya turut hadir mendampingi sang suami saat melakoni sidang perdana agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU di pengadilan setempat, Senin (27/10/2023).
