Pringsewu, IDN Times - Seorang pria nekat mencuri motor milik tetangganya di Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Ia dibekuk aparat kepolisian bersama pelaku penadah.
Pelaku utama inisial AP (27) bertindak sebagai eksekutor pencurian sepeda motor. Sementara JW (47) berperan sebagai penadah kendaraan hasil curian.
"Ya, awalnya kami meringkus AP tanpa perlawanan di rumah mertuanya pada Kamis kemarin. Selanjutnya perkara dikembangkan terhadap pelaku JW yang membeli atau menadah motor korban," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026).
