Bandar Lampung, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, tetap menggulirkan kebijakan pemberian kuota data/internet kepada peserta didik periode 2021. Kebijakan itu digulirkan selama kebijakan belajar dalam jaringan (daring).
Khusus kuota internet tahun ini, berbeda dengan 2020. Pemerintah periode 2020 memberi subsidi kuota internet yang terbagi menjadi dua yakni kuota umum dan belajar, tahun ini jumlah yang diberikan lebih kecil.