Bandar Lampung, IDN Tims - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Lampung bersama Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menangkap Rozaki Lukman Habib, terpidana kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Pedesaan.
Plh Asisten Intelijen Kejati Lampung, Asep membenarkan adanya informasi tersebut. Terpidana Rozaki Lukman Habib ditangkap di wilayah Bandar Sari, Bandar Jaya Barat, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 18.10 WIB.
"Benar, terpidana berinisial RLH ini sebelumnya buron sejak tahun 2015 dan baru berhasil diamankan," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).