Bandar Lampung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap dua kasus peredaran gelap narkoba selama dua bulan terakhir. Barang bukti disita ganja 6 Kg dan sabu-sabu 1 Kg.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika tersebut total berhasil meringkus empat tersangka.
"Seluruh barang bukti pengungkapan 6 Kg ganja dan 1 Kg sabu ini telah dikirim ke Dumai, Riau untuk dimusnahkan bertepatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional secara terpusat," ujarnya usai Deklarasi Masyarakat Pesisir Bersih Dari Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Kota Karang, Bandar Lampung, Senin (24/6/2024).