Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kegiatan pemusnahan 14,9 Kg sabu oleh BNNP Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Barang bukti narkoba seberat 14,9 kg dimusnahkan oleh BNNP Lampung.
  • Kurir dan bandar asal Aceh ditangkap, sementara pengendali masih DPO di Malaysia.
  • Pemusnahan ini dilakukan untuk efek jera dan menyelamatkan sekitar 250.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 14,9 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di Lapangan Pos Polisi Pamong Praja (Pol PP) Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (19/5/2025).

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Norman Widjajadi mengatakan, pemusnahan terhadap barang sitaan narkoba ini merupakan kasus tindak pidana narkotika dilakukan oleh kurir asal Provinsi Aceh.

Editorial Team

Tonton lebih seru di