BNNK Canangkan Desa Titiwangi Jadi Zona Bebas Narkoba

- Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, diresmikan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025 oleh BNNK Lampung Selatan.
- Pencanangan ini merupakan implementasi kebijakan strategis Kepala BNN RI dalam pemberantasan narkoba dengan fokus pada penguatan kolaborasi lintas sektor dan intervensi berbasis masyarakat.
- Program Desa Bersinar juga menitikberatkan pada pendekatan ikonik dan tematik, penguatan sumber daya manusia, serta pelatihan agen pemulihan di desa.
Lampung Selatan, IDN Times - Masalah penyalahgunaan narkoba tak lagi mengenal batas usia, status sosial, atau lokasi geografis. Tak hanya menjadi ancaman di kota-kota besar, peredaran gelap narkoba kini juga mulai merambah ke pelosok desa.
Kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat untuk segera mengambil langkah preventif dan kolaboratif. Dalam konteks inilah, desa sebagai lingkungan terdekat dengan warga dinilai memiliki peran vital dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba sejak dini.
Menjawab tantangan tersebut, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan secara resmi mencanangkan Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025.
1. Bagian dari program nasional, desa jadi garda terdepan pemberantasan narkoba

Kepala BNNK Lampung Selatan, Rahmad Hidayat, menjelaskan pencanangan Desa Bersinar merupakan implementasi dari kebijakan strategis Kepala BNN RI. Program ini mencakup penguatan kolaborasi lintas sektor, intelijen, pengawasan di wilayah pesisir dan perbatasan, serta kerja sama antarnegara dalam pemberantasan narkoba.
“Desa merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Program Desa Bersinar bertujuan membentuk ketahanan masyarakat mulai dari keluarga sebagai benteng pertama,” jelas Rahmad, Rabu (28/5/2025).
Selain itu, Program Desa Bersinar juga menitikberatkan pada pendekatan ikonik dan tematik, penguatan sumber daya manusia, dan intervensi berbasis masyarakat. Kegiatan pencegahan yang dilakukan di antaranya adalah penyebarluasan informasi, pembentukan relawan dan penggiat anti-narkoba, pendampingan teman sebaya, pembinaan keluarga, hingga pelatihan agen pemulihan di desa.
2. Pencanangan bukan seremoni, tapi bentuk komitmen bersama

Wakil Bupati Lampung Selatan, M Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada BNNK atas inisiatif yang digelar. Ia menekankan, kegiatan ini bukan sekadar seremoni belaka, melainkan awal dari komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Desa Titiwangi dipilih karena berdasarkan pemetaan wilayah, desa ini berada dalam kategori waspada. Artinya, terdapat indikasi peredaran gelap narkoba di wilayah ini. Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap pengedar maupun pengguna narkoba,” ujar Syaiful tegas.
Ia mengajak seluruh masyarakat, mulai dari pemuda, tokoh agama, guru, hingga perangkat desa, untuk aktif menjadi relawan anti-narkoba. Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam edukasi generasi muda, pelaporan terhadap kasus penyalahgunaan narkoba, serta pendampingan mereka yang ingin pulih dari ketergantungan.
“Pengedar dan pengguna narkoba hanya akan menemui dua jalan, mati konyol karena overdosis, atau masuk penjara tanpa negosiasi,” tegasnya.
3. Harapan jadi contoh desa lain dalam wujudkan Indonesia Bersinar

Dengan pencanangan ini, Desa Titiwangi pihaknya berharap mampu menjadi role model bagi desa-desa lain di Lampung Selatan maupun daerah lain di Indonesia dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
"Langkah ini sejalan dengan tujuan nasional untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba), melalui pendekatan yang dimulai dari akar rumput, melibatkan masyarakat, dan memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng utama pencegahan," imbuhnya.