Lampung Selatan, IDN Times - Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Lampung merespons adanya dugaan aktivitas wisata ilegal di kawasan Cagar Alam Gugus Pulau Anak Krakatau (GAK). Itu pascaberedar aktivitas puluhan wisatawan sempat mengunjungi dan mendaki kawasan konservasi tersebut.
Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan berbagai langkah pencegahan hingga penegakan kepatuhan secara bertahap.
"Ya tentu, upaya ini dilakukan untuk mencegah masyarakat maupun operator wisata memasuki kawasan konservasi tanpa izin," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).
