Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Temukan Beras Fortifikasi Beredar di Lampung, Ini Daftarnya

Bandar Lampung
3 min read
Polisi Temukan Beras Fortifikasi Beredar di Lampung, Ini Daftarnya
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) M Qodari dalam konferensi pers bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (15/9). (Dok. Bakom RI)
  • Polda Lampung menemukan sejumlah beras fortifikasi dalam daftar 25 produk bermasalah Kementan masih beredar, terutama di tingkat grosir dan agen.
  • Polisi mengidentifikasi produk tersebut bukan produksi perusahaan di Lampung, sambil menelusuri jalur distribusi serta kemungkinan pencampuran atau pengoplosan.
  • Polda belum menarik produk secara pidana karena menjadi kewenangan instansi terkait; penjual diimbau menyimpan dan tidak menjualnya sambil menunggu keputusan pemerintah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Polda Lampung menemukan sejumlah merek beras masuk dalam daftar 25 produk beras fortifikasi temuan Kementerian Pertanian (Kementan) masih beredar di pasaran. Produk tersebut ditemukan terutama di tingkat grosir dan agen.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman mengatakan, temuan tersebut didapati oleh Tim Satgas Pengawasan Mutu dan Harga Beras melakukan pengawasan serta pengecekan di sejumlah wilayah Provinsi Lampung.

"Iya, kami telah menemukan sejumlah merek beras yang diduga masuk dalam daftar 25 merek bermasalah terkait kandungan gizi dan mutu ini masih beredar di Lampung," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (18/9/2026).

  1. 1. Temuan bukan produksi Lampung

    IMG-20260512-WA0020.jpg
    Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

    Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Heri menyebutkan, temuan produk beras bermasalah tersebut sejauh ini diidentifikasi bukan diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Lampung.

    Meski demikian, polisi masih mendalami jalur distribusi produk tersebut, termasuk kemungkinan adanya praktik pencampuran atau pengoplosan di Lampung.

    "Itu tetap dalam rangka pengawasan dan penyelidikan kita, yang jelas penelusuran dilakukan bersama Satgas Pengawasan Mutu dan Harga Beras berada dalam koordinasi pemerintah pusat, termasuk Bareskrim Polri dan Bapanas," jelasnya.

  2. 2. Belum lakukan langkah penarikan

    ilustrasi beras fortifikasi
    ilustrasi beras fortifikasi (magnific.com/jcomp)

    Meski menemukan produk diduga masuk dalam daftar bermasalah, Heri melanjutkan, Polda Lampung belum melakukan penarikan secara pidana. Pasalnya, langkah itu merupakan kewenangan pemerintah melalui instansi terkait.

    Selain itu, pemerintah dan Satgas Pangan telah mengimbau di tingkat penjualan, agar produk tersebut tidak dijual kepada masyarakat dan sementara disimpan hingga ada keputusan lebih lanjut.

    "Terutama D4, D5, seperti supermarket, mungkin mal yang ada pasarnya, atau agen-agen, kami imbau sementara harus disimpan, tidak boleh dijualkan," tegasnya.

  3. 3. Telusuri praktik pidana lain seperti pengoplosan

    Fortifikasi pangan menjadi bagian dari solusi mengatasi kekurangan mikronutrien. (FAO Indonesia)
    Fortifikasi pangan menjadi bagian dari solusi mengatasi kekurangan mikronutrien. (FAO Indonesia)

    Heri menambahkan, Polda Lampung dan jajaran mengimbau masyarakat tidak membeli produk yang masuk dalam daftar temuan pemerintah tersebut. Itu sembari menunggu proses penarikan dan penanganan lebih lanjut.

    Selain itu, polisi masih menelusuri bagaimana produk diproduksi di luar daerah tersebut bisa masuk dan beredar di wilayah Lampung. Sekaligus mengindikasikan praktik lain seperti pencampuran hingga pengoplosan.

    "Kalau nanti ada edaran harus ditarik, tetapi masih ada distributor yang melakukan pendistribusian dan menjual kepada masyarakat, tentu kami akan koordinasi dengan Bapanas dan pemerintah, terutama Dinas Perdagangan dan Perizinan," imbuh Dirreskrimsus.

  4. 4. Daftar 25 merek beras fortifikasi

    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) M Qodari dalam konferensi pers bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasiona
    Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) M Qodari dalam konferensi pers bersama Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (15/9). (Dok. Bakom RI)

    Berikut daftar 25 merek beras dinyatakan fortifikasi bermasalah oleh Kementan.

    1. Idola Fortifikasi
    2. Idola High Quality Whole Grain Rice
    3. Idola Long Grain Rice
    4. Ikan Mas Cupang
    5. AAA Wijaya Kusuma
    6. Cantik Manis
    7. Penari Bangkok
    8. Topi Koki Short Grain
    9. Topi Koki Setra Royale
    10. Topi Koki Long Grain Crystal
    11. HOK-1 Gohan
    12. Maknyuss Pulen Gizi
    13. Anak Raja Fortifikasi
    14. Anak Raja Nusantara
    15. Top Anak Raja
    16. PMS Induk Ayam
    17. Sumo
    18. Rasvit
    19. FS Nutri Rice
    20. Pelikan
    21. Rice Rojolele
    22. Super Kepala Beras Premium 111
    23. 111 Golden Number
    24. Putri Koki
    25. Wellfarm Beras Diabet

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More