Pakai Rompi Oranye, Sekda Lampung Tengah Digelandang ke Rutan Polda

- Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra resmi ditahan di Rutan Polda Lampung terkait dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di Pemkot Metro.
- Penahanan dilakukan setelah Welly, yang datang bersama kuasa hukumnya, menjalani pemeriksaan usai disebut tiga kali mangkir dari panggilan penyidik.
- Welly diduga terlibat rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif saat menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro, dengan kerugian negara sekitar Rp11 miliar.
Bandar Lampung, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra akhirnya resmi ditahan di Mapolda Lampung dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Jumat (18/9/2026).
Dari pantauan IDN Times, Welly mengenakan rompi oranye bertulis "Tahanan Tipikor Polda Lampung" tampak keluar dari ruangan Unit IV Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Lampung.
Dengan topi biru dan wajah dibalut masker, ia digelandang sejumlah personel polisi ke gedung Dit Tahti Polda Lampung seraya bungkam tanpa menjawab cecaran awak media.
1. Tiga kali mangkir pemeriksaan

Polisi menggelandang Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra ditahan dalam perkara korupsi rekrutmen honorer fiktif di Kota Metro. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman membenarkan adanya kegiatan penahanan tersebut. Langkah itu dilakukan setelah sebelumnya tersangka Welly disebut tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Ya, hari ini yang bersangkutan datang ke Polda Lampung didampingi kuasa hukumnya. Tadi sudah dilakukan pemeriksaan, usai dilakukan pemeriksaan saudara W langsung dilakukan penahanan," ujarnya dimintai keterangan, Jumat (18/9/2026).
2. Penahanan untuk percepat penyidikan

Polisi menggelandang Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra ditahan dalam perkara korupsi rekrutmen honorer fiktif di Kota Metro. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Heri melanjutkan, penahanan terhadap Welly dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan kasus tersebut.
"Penahanan saudara W ini untuk membantu, mempermudah dan mempercepat proses penyidikan dan kelengkapan berkas perkaranya," imbuhnya.
3. Kerugian negara Rp11 juta

Polisi menggelandang Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra ditahan dalam perkara korupsi rekrutmen honorer fiktif di Kota Metro. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna). Berdasarkan catatan IDN Times, Welly Adiwantra sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Saat perkara tersebut terjadi, Welly diketahui masih menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Dalam perkara ini, penyidik Diteskrimsus Polda Lampung menyebutkan tindak pidana tersebut disebut menyebabkan total kerugian negara sekitar Rp11 miliar.



















