Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Anggota DPRD Balam Diduga Gelapkan Mobil Rental, Kerugian Rp1,1 Miliar

Bandar Lampung
2 min read
Anggota DPRD Balam Diduga Gelapkan Mobil Rental, Kerugian Rp1,1 Miliar
Mapolda Lampung berada di Jl. Terusan Ryacudu, Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
  • Anggota DPRD Bandar Lampung Fraksi Gerindra, Yunika Indahayati, dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental setelah menyewa sejumlah kendaraan sejak Desember 2025.
  • Tiga kendaraan—Toyota Innova Zenix, Avanza, dan Innova Reborn—belum dikembalikan; pelapor juga menyebut tunggakan sewa, dengan total kerugian ditaksir Rp1,163 miliar.
  • Polda Lampung menaikkan perkara ke tahap penyidikan, mengamankan Innova Zenix dan Avanza sebagai barang bukti, serta masih mendalami kasus sebelum gelar penetapan tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Yunika Indahayati dilaporkan dugaan kasus penggelapan mobil rental di Mapolda Lampung. Nilai kerugian perkara mencapai Rp1,16 miliar.

Berdasarkan laporan polisi dilayangkan korban inisial D pada 7 Agustus 2026, kasus tersebut bermula ketika Yunika menyewa satu unit Mitsubishi Pajero warna hitam pada 18 Desember 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kendaraan tersebut disebut pelapor disewa oleh Yunika untuk digunakan selama satu bulan. Pascakesepakatan itu, terlapor kembali menyewa sejumlah kendaraan lain secara bertahap.

  1. 1. Mobil rental diduga digadaikan terlapor

    Ilustrasi kunci mobil
    Ilustrasi kunci mobil (pexels.com/Karola G)

    Kendaraan disewa oleh Yunika meliputi Toyota Avanza warna putih pada 3 Februari 2026, Toyota Alphard warna hitam pada 10 Februari 2026, Toyota Innova Zenix pada 14 Maret 2026, Toyota Innova Reborn pada 25 Maret 2026, Toyota Veloz warna silver pada 29 April 2026, serta Toyota Innova Reborn pada 12 Mei 2026.

    Dalam prosesnya, beberapa kendaraan sebelumnya disewa oleh Yunika disebut telah ditemukan dan diambil kembali secara mandiri oleh pihak pelapor.

    Namun, masih terdapat tiga unit kendaraan belum dikembalikan. Dari hasil penelusuran pelapor, ketiga mobil itu disebut sempat berada di tangan pihak penerima gadai.

  2. 2. Total kerugian Rp1,1 miliar

    ilustrasi kunci mobil (pexels.com/Karolina Grabowska)
    ilustrasi kunci mobil (pexels.com/Karolina Grabowska)

    Ketiga kendaraan dimaksud meliputi Toyota Innova Zenix, Toyota Avanza, dan Toyota Innova Reborn yang kini di antaranya telah menjadi barang bukti dalam perkara yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

    Selain persoalan kendaraan, pelapor turut menyebut terdapat kewajiban pembayaran uang sewa yang belum diselesaikan oleh terlapor.

    Alhasil, akibat dugaan perkara penggelapan mobil rental tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materil total mencapai Rp1.163.600.000.

  3. 3. Polisi tegaskan perkara sudah tahap penyidikan

    Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk kawanan pelaku penipuan dan penggelapan spesialis mobil rental  di wilayah hukum Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
    Ilustrasi barang bukti mobil rental. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

    Terkait kasus tersebut, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto membenarkan telah menerima laporan tersebut. Perkara tersebut saat ini telah masuk tahap penyidikan.

    "Benar, laporan sudah kami terima, status perkaranya sudah naik dari lidik (penyelidikan) menjadi sidik (penyidikan)," ucapnya dimintai keterangan, Sabtu (19/9/2026).

    Penyidik juga telah mengamankan dua kendaraan Toyota Innova Zenix dan Toyota Avanza di Mapolda Lampung sebagai barang bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut. "Kami masih terus melakukan pendalaman. Kalau sudah cukup alat buktinya, selanjutnya kita melaksanakan gelar penetapan tersangka," imbuh Kasubdit.

    IDN Times telah menghubungi terlapor Yunika Indahayati via pesan singkat WhatsApp (WA) untuk memintai konfirmasi dan sempat dijanjikan akan dihubungi balik. Meski demikian, konfirmasi tersebut tak kunjung diberikan terlapor jelang artikel ini terbit.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More