Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Biang Banjir di Kota Balam Diselidiki, karena Jejak Tambang Ilegal?

Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit. (Dok. Polda Lampumg).
Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit. (Dok. Polda Lampumg).
Intinya sih...
  • Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit yang diduga menjadi penyebab banjir di Kota Bandar Lampung.
  • Penyidikan dimulai setelah rapat koordinasi dengan DLH Provinsi Lampung pada 9 April 2025 yang membahas temuan aktivitas mencurigakan berdampak kerusakan lingkungan dan peningkatan risiko banjir.
  • Pemasangan plang peringatan dilakukan di enam lokasi, sedangkan penyidikan terhadap PT MSB berada pada tahap lidik, serta tiga titik lainnya masih ditelusuri untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit yang ditengarai menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung.

Penyelidikan dimulai usai rapat koordinasi penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung pada 9 April 2025. Rapat ini membahas temuan aktivitas mencurigakan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan peningkatan risiko banjir.

1. Ditemukan aktivitas tambang ilegal serta pengerukan bukit

Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit. (Dok. Polda Lampumg).
Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit. (Dok. Polda Lampumg).

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Derry Agung Wijaya, mengutarakan, sejak 11 April hingga 11 Mei, pihaknya melakukan verifikasi lapangan bersama DLH di beberapa titik. Hasilnya, ditemukan aktivitas tambang ilegal serta pengerukan bukit yang berdalih pembangunan perumahan dan lahan parkir alat berat.

"Sebagai tindak lanjut, tim gabungan memasang plang peringatan di enam lokasi. Satu plang dititipkan ke pihak legal PT Membangun Sarana Bangsa (MSB), dua plang ke satpam karena tak ada pemilik di tempat, dan tiga lainnya diserahkan ke lurah karena lokasi tak berpenghuni," jelasnya, Minggu (11/5/2025).

Pemasangan plang juga disertai Berita Acara (BA). Rinciannya, satu BA diserahkan ke PT MSB, dua ke satpam, dan tiga ke lurah setempat. Penyidikan terhadap PT MSB saat ini berada pada tahap lidik, sementara dugaan keterlibatan PT SB dan PT AB masih diklarifikasi.

2. Tiga titik kini masuk tahap penyelidikan intensif

Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit. (Dok. Polda Lampumg).
Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit. (Dok. Polda Lampumg).

Derry mengungkapkan, tiga titik kini masuk tahap penyelidikan intensif, yakni lokasi milik PT MSB serta dua titik lain yang diduga dikelola PT Campang Jaya dan PT JC. Sementara tiga titik lainnya masih ditelusuri untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Polda Lampung juga telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dengan melibatkan masyarakat sekitar dan instansi terkait. Meski menghadapi kendala minimnya aktivitas saat verifikasi, penyidik terus menggali informasi dari berbagai pihak.

Atas aktivitas ini, Polda Lampung menjerat para pelaku dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan  Pasal 109 dan/atau Pasal 114 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

3. Tindak tegas pelaku tambang ilegal merusak lingkungan

Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit. (Dok. Polda Lampumg).
Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar dugaan aktivitas tambang ilegal dan pengerukan bukit. (Dok. Polda Lampumg).

Menurut Derry, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga kota.

“Kami tidak hanya menemukan tambang ilegal, tapi juga pengerukan bukit secara masif yang sangat berpotensi merusak lingkungan dan memperparah banjir,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us