Perkuat Pasokan Bawang, Pemkot Balam dan Metro Gandeng Pemkot Solok

- Bandar Lampung dan Metro menggandeng Kabupaten Solok melalui KAD untuk memasok bawang merah, menyusul produksi Lampung yang belum memenuhi kebutuhan dan berpotensi memengaruhi inflasi pangan.
- Kesepakatan G2G dan B2B ditandatangani 30 Juli 2026, menghubungkan pemerintah, petani Solok, serta offtaker Lampung dan Metro untuk penyediaan, pemasaran, dan distribusi bawang merah.
- Kerja sama GPIPS 2026 telah merealisasikan transaksi perdana dengan dukungan PT Pos Indonesia, lalu diarahkan pada transaksi terukur, pertukaran data, evaluasi berkala, dan pembelajaran budidaya dari Solok.
Bandar Lampung, IDN Times - Bawang merah merupakan salah satu komoditas kerap memengaruhi inflasi pangan Lampung. Sementara produksi lokal belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan, terutama di Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.
Di sisi lain sebagai perbandingan, produksi bawang merah Kabupaten Solok pada 2025 mencapai sekitar 218,9 ribu ton. Itu jauh melebihi produksi Lampung yang sekitar 1,3 ribu ton (BPS, 2026).
Kondisi tersebut membuka peluang kerja sama yang saling menguntungkan untuk memperkuat pasokan dan menjaga stabilitas harga di Lampung sekaligus memperluas akses pasar bagi petani Solok. Untuk itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Metro memperkuat sinergi pengendalian inflasi pangan melalui Kerja Sama Antardaerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
1. Kerjasama G2G dan B2B

Kolaborasi tersebut ditandai penandatanganan kesepakatan antarpemerintah daerah (Government-to-Government/G2G) dan perjanjian kerja sama antarpelaku usaha (Business-to-Business/B2B) di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Kamis (30/7/2026).
Kesepakatan G2G ditandatangani langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, dan Bupati Solok Jon Firman Pandu. Kerja sama difokuskan pada penyediaan dan pemasaran bawang merah untuk memperkuat ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga di Lampung.
Sementara perjanjian B2B dilakukan antara petani champion bawang merah Kabupaten Solok dan offtaker dari Kota Bandar Lampung serta Kota Metro. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Perwakilan Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Lampung.
2. Diharapkan dapat menjaga stabilitas harga

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Achmad P Subarkah menyampaikan, KAD merupakan instrumen penting untuk menghubungkan daerah surplus dengan daerah yang masih membutuhkan tambahan pasokan.
“Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi segera diikuti transaksi yang terukur dan berkelanjutan. Dengan distribusi yang lebih efisien, konsumen memperoleh pasokan dan harga yang lebih stabil, sementara petani memperoleh pasar yang lebih luas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (31/7/2026).
Dengan transaksi yang berkelanjutan dan tata kelola yang kuat, KAD ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat ketahanan pangan, dan melindungi daya beli masyarakat. Bank Indonesia akan terus mendukung penguatan koordinasi, fasilitasi kemitraan, pemanfaatan data, serta peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha guna memastikan manfaat kerja sama berlangsung secara berkelanjutan.
3. Dukung penguatan pengendalian inflasi

Inisiatif ini merupakan implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) 2026, khususnya melalui penguatan perdagangan komoditas pangan strategis antardaerah di Sumatera. Sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi TPIP–TPID dan GPIPS Wilayah Sumatera pada Februari 2026, kerja sama ini mendukung penguatan pengendalian inflasi secara berkelanjutan dari sisi pasokan hingga distribusi.
Implementasinya ditandai dengan realisasi transaksi perdana antara offtaker Bandar Lampung dan Metro dengan petani champion Kabupaten Solok yang didukung PT Pos Indonesia sebagai mitra logistik.
4. Ke depan, kerja sama akan diarahkan realisasi transaksi berkelanjutan dan terukur

Pemerintah Kabupaten Solok menyambut kerja sama tersebut sebagai upaya memperluas kepastian pasar dan meningkatkan kesejahteraan petani. Sementara itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Kota Metro memandang kemitraan dengan daerah produsen penting untuk menjaga pasokan pangan pada wilayah pusat konsumsi dan jasa.
Kesepakatan G2G menjadi payung koordinasi. Sedangkan perjanjian B2B memastikan komitmen diterjemahkan ke dalam transaksi dengan kejelasan volume, mutu, harga, dan mekanisme distribusi.
Ke depan, kerja sama akan diarahkan pada realisasi transaksi yang berkelanjutan dan terukur. Itu didukung pertukaran informasi produksi, kebutuhan, harga, dan logistik serta evaluasi pelaksanaan secara berkala.
Perwakilan pemerintah daerah di Lampung juga mempelajari best practices Kabupaten Solok dalam pengembangan kawasan bawang merah, tata kelola budidaya, pembinaan kelembagaan kelompok tani, dan sistem perbenihan varietas lokal SS Sakato sebagai masukan bagi pengembangan sentra produksi di Lampung.




















