Berlaku Tiket Reguler, Pemudik Sudah Beli Tiket Eksekutif Bisa Refund?

- Pemberlakuan tiket reguler Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak mulai Kamis (3/4/2025) pukul 20.00 WIB, tanpa tiket eksekutif.
- Single ticket berlaku saat arus balik, dengan mekanisme refund bagi pemudik yang sudah membeli tiket eksekutif sebelumnya.
- Petugas akan memeriksa pemudik di area buffer zone untuk menempel stiker khusus sebagai tanda sudah memiliki tiket penyeberangan.
Lampung Selatan, IDN Times - Pemberlakuan tiket reguler atau single ticket penyeberangan kapal secara menyeluruh dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak Banten berlaku mulai, Kamis (3/4/2025) pukul 20.00 WIB. Artinya, dari tujuh dermaga di Pelabuhan Bakauheni, semuanya berlaku tiket reguler, tidak ada tiket eksekutif.
"Kendaraan masuk dari jalan tol ke arah pelabuhan dapat langsung lurus ke loket, tidak lagi belok kiri (tiket eksekutif). Begitu juga (kendaraan) dari jalur eksekutif belok kanan ke arah loket tiket reguler," kata General Manajer ASDP Cabang Bakauheni, Syamsudin, Rabu (2/4/2025).
1. Arus balik hanya berlaku tiket reguler

Syamsudin menjelaskan, pemberlakuan single ticket sama seperti diterapkan saat arus mudik Lebaran 2025 di Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni. Sebaliknya, saat arus balik, single ticket berlaku di Pelabuhan Bakauheni.
"Sama seperti kemarin, saat arus mudik (single ticket) berlaku di Merak, tidak berlaku di Bakauheni. Saat arus balik berlaku di Bakauheni, gak berlaku di Merak," terangnya.
2. Bagaimana apabila pemudik sudah terlanjur beli tiket eksekutif?

Bagaimana apabila pemudik sudah terlanjur membeli tiket eksekutif jauh hari sebelum mekanisme single ticket atau tiket reguler penyeberangan di semua dermaga berlaku saat arus balik? Terkait hal itu Syamsudin mengatakan, ASDP bakal siapkan mekanisme refund.
"Divisi pelayanan akan lebih lanjut jelaskan mekanisme refund. Bagaimana refund, caranya seperti apa, tanda bukti seperti apa akan diinformasikan. Petugas di tiap loket dipastikan standbye selama proses arus balik," ujarnya.
Syamsudin mengklaim, kebijakan pemberlakuan tarif tiket reguler masyarakat tidak akan dirugikan. "Apabila sudah beli tiket eksekutif, ada stiker, cap dari petugas. Pasti dikembalikan semua," tukasnya.
3. Diberi stiker khusus

Syamsudin menjelaskan, guna memudahkan pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, BBJ dan Wika Beton, petugas secara khusus akan memastikan pemudik sudah memiliki tiket.
Untuk itu, di area buffer zone, petugas akan memeriksa apakah pemudik sudah memiliki tiket penyeberangan atau belum. Apabila sudah memiliki tiket, selanjutnya, petugas akan menempel stiker khusus di kaca mobil pemudik.
"Itu sebagai tanda sudah miliki tiket. Stiker juga untuk menentukan kendaraan masuk ke Bakauheni, BBJ dan Wika. Warnanya berbeda. Untuk itu lah perlu dipastikan, pemudik sudah lebih dulu punya tiket sebelum masuk pelabuhan," jelasnya.



















