Warga Dapati Tenggiling di Sawah, BKSDA Lepasliarkan ke TN Way Kambas

- Warga Lampung Timur menemukan seekor trenggiling di area persawahan dan menyerahkannya ke Polsek Bumi Agung untuk menghindari perburuan serta gangguan lain.
- BKSDA bersama petugas TN Way Kambas dan YJSI mengevakuasi trenggiling tersebut, melakukan pemeriksaan cepat, dan memastikan kondisinya sehat tanpa luka serius.
- Setelah dinyatakan sehat, trenggiling dilepasliarkan kembali ke hutan TN Way Kambas, sementara BKSDA mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam melindungi satwa dilindungi.
Lampung Timur, IDN Times - Seekor tenggiling (Manis javanica) ditemukan warga berkeliaran di area persawahan Kabupaten Lampung Timur berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Minggu (12/7/2026).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, Itno Itoyo mengatakan, satwa liar dilindungi tersebut pertama kali ditemukan masyarakat kemudian berinisiatif mengamankannya agar terhindar dari potensi perburuan maupun gangguan lainnya. Setelah itu, tenggiling diserahkan ke Polsek Bumi Agung, Sukadana.
"Setelah menerima laporan dari Polsek Bumi Agung, kami bersama petugas SPTN I Taman Nasional Way Kambas dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI) segera melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut," ujarnya dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
1. Langsung koordinasi dengan pihak TNWK

Menerima informasi dari Polsek Bumi Agung, Itno melanjutkan, BKSDA langsung berkoordinasi dengan petugas Taman Nasional Way Kambas, untuk melakukan evakuasi dan pemeriksaan kondisi satwa.
"Syukurlah masyarakat memiliki kesadaran untuk menyerahkan tenggiling ini, sehingga dapat segera dikembalikan ke habitat alaminya," ucapnya.
2. Hasil pemeriksaan, tenggiling dalam kondisi sehat

Itno menjelaskan, tenggiling kemudian dibawa ke kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) untuk menjalani rapid assessment atau pemeriksaan cepat guna memastikan kondisi kesehatannya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, kondisi tubuh satwa dalam keadaan baik tanpa ditemukan luka. Petugas hanya menemukan beberapa caplak dalam jumlah sedikit. Selain itu, satwa juga masih menunjukkan perilaku alami yang baik.
"Tenggiling mampu melingkarkan tubuh sebagai bentuk pertahanan diri saat disentuh, serta aktif berjalan, memanjat, dan bergerak dengan lincah dari hasil assesment cepat, kondisi satwa dinyatakan sehat hingga tidak memerlukan rehabilitasi. Karena itu, tenggiling dapat langsung dilepasliarkan ke habitat alaminya," kata Itno.
3. BKSDA apresiasi kepedulian masyarakat

Pascaseluruh proses administrasi dan pemeriksaan selesai, Itno menambahkan, tenggiling tersebut dilepasliarkan di kawasan hutan dalam wilayah kerja SPTN I Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memilih menyerahkan satwa dilindungi kepada petugas dibanding memelihara atau memperjualbelikannya.
"Keberhasilan penyelamatan ini merupakan hasil sinergi masyarakat, kepolisian, BKSDA, Taman Nasional Way Kambas, dan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia. Kami berharap masyarakat terus melaporkan apabila menemukan satwa liar dilindungi agar dapat ditangani sesuai prosedur dan tetap lestari di habitatnya," imbuhnya.


















