Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ASN Asal Lampung Meninggal Dunia dalam Mobil, Ini Kata Polisi
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal dunia di dalam mobil Avanza nomor polisi BE 1858 AML. Mobil itu terparkir di jalan Pangeran Emir Moh Noer, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Selasa (30/3/2021) malam.

ASN itu adalah Tamrin, warga Kelurahan Jagabaya 2, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

"Bener, kejadian diketahui kurang lebih saat memasuki pukul 20.00 WIB malam," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (31/3/2021).

Lalu apa penyebab ASN itu meninggal dunia? Berikut IDN Times rangkum. 

1. Sempat parkir di tepi jalan, korban tak kunjung bangun usai kaca kendaraan diketuk

ilustrasi mobil sewa

Resky mengungkapkan, temuan tewasnya ASN itu berdasarkan laporan dua orang saksi mata warga setempat bernama, Aldino Charisman dan Giyan Islamia Dhuana. Keduanya mengatakan, awalnya kendaraan tersebut telah terparkir di TKP sejak pukul 17.47 hingga 19.00 WIB.

Lantaran telah terparkir di tepi jalan cukup lama, lalu keduanya coba mengecek kendaraan tersebut. "Dibangunkan dengan cara mengetuk kaca mobil. Namun tidak bangun, kemudian saksi segera melapor ke Polresta Bandar Lampung," papar Resky.

2. Dugaan awal meninggal dunia akibat sakit jantung

aceh.tribunnews.com

Resky menjelaskan, jasad Tamrin saat sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek. Pihaknya menduga, ASN itu meninggal dunia akibat mengalami sakit jantung.

"Situasi saat ini sudah aman terkendali, informasinya juga jasad korban meninggal sudah dijemput oleh pihak keluarga" imbuh Resky.

3. Penjelasan dokter spesialis jantung terkait penanganan dan pertolongan pertama penderita jantung

Google image

Di konfirmasi terpisah, dr Sigit Pratama Iustita Nasruddin Sp.JP menyampaikan edukasi terkait penanganan dan pertolongan pertama, pada seseorang terkena serangan jantung.

Pada pasien serangan jantung yang mengalami henti jantung, sebagai orang awam dapat memberikan pertolongan awal sesuai dengan pedoman Basic Cardiac Life Support (BCLS).

"Pertama, pastikan lingkungan sekitar aman. Kedua, periksalah apa orang tersebut benar-benar tidak sadarkan diri dan tidak bernapas," papar Sigit.

Selanjutnya, segara memanggil orang lain guna meminta pertolongan, atau hubungi rumah sakit terdekat untuk mendatangkan tenaga kesehatan dan membawa alat automated external defibrillator (AED). Kendati demikian, Sigit menegaskan, melakukan pijat jantung dan bantuan nafas sangat tidak dianjurkan pada saat pandemik COVID-19.

"Itu semua baiknya tidak dilakukan, jika tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai)," ucap Sigit.

Namun di luar situasi pandemik, pijat jantung dapat dilakukan secara terus-menerus dan dilakukan evaluasi kesadaran dan pernafasan secara berkala.

"Jika pasien sudah sadar, pijat jantung dapat dihentikan atau, jika bantuan tenaga kesehatan sudah datang. Maka pertolongan selanjutnya dilakukan oleh tenaga kesehatan," urai Sigit.

Editorial Team

Related Article