Bandar Lampung, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggal dunia di dalam mobil Avanza nomor polisi BE 1858 AML. Mobil itu terparkir di jalan Pangeran Emir Moh Noer, Kelurahan Pengajaran, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Selasa (30/3/2021) malam.
ASN itu adalah Tamrin, warga Kelurahan Jagabaya 2, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.
"Bener, kejadian diketahui kurang lebih saat memasuki pukul 20.00 WIB malam," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (31/3/2021).
Lalu apa penyebab ASN itu meninggal dunia? Berikut IDN Times rangkum.
