Bandar Lampung, IDN Times – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Terbaru, Kemendagri memperkenalkan aplikasi SIM Linmas, yang dirancang untuk mempermudah pengawasan aktivitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari tingkat RT hingga pusat. Peluncuran aplikasi ini disampaikan dalam workshop penggunaan SIM Linmas yang digelar di Aula Semergou Bandar Lampung, Selasa (20/5/2025).
Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu, mengatakan aplikasi tersebut memungkinkan kontrol langsung terhadap Satlinmas di berbagai daerah.
"Dengan aplikasi ini, kita bisa mengontrol seluruh kegiatan Satlinmas mulai dari tingkat RT. Artinya, kita tahu pelaksanaan tugas mereka dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di masyarakat," ujar Bernhard.