Bandar Lampung, IDN Times - Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Tengah, M Anton Wibowo rela meminjam uang ratusan juta rupiah ke pihak perbankan. Itu guna memuluskan langkah sang putri mendaftar ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Pengakuan itu disampaikan Anton Wibowo saat menjadi salah satu saksi di perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (21/2/2023).
Uang pinjaman itu diperoleh atas pengajuan sang istri ke salah satu bank swasta di Kota Bandar Lampung. Peruntukannya, Rp250 juta sebagai sumbangan alias 'mahar' bagi terdakwa Karomani atas kelulusan sang putri bernama Azzahra Fadhila Amelia.
Kemudian Rp250 juta membayar iuran Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) pada Fakultas Kedokteran Unila. Lalu Rp17 juta pelunasan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).