Soroti Kekerasan Jurnalis, AJI Bandar Lampung Gelar Diskusi Publik
Penggerusan kebebasan berekspresi di Lampung jadi sorotan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Ancaman hingga kekerasan terhadap para pemenang profesi jurnalis atau wartawan semakin hari kian masif.
Terbaru, kasus kekerasan pada jurnalis menimpa wartawan Tempo di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur bernama, Nurhadi pada Sabtu (27/3/2021) lalu. Ia dianiaya saat menjalankan tugas jurnalistik meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, tersangka kasus suap pajak Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melongok akan hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung akan menggelar diskusi publik bertajuk 'Kebebasan Pers dan Berekspresi: Dalam Bayang-bayang Represi'. Rencananya, AJI Bandar Lampung juga bakal membahas penggerusan kebebasan berekspresi di Provinsi Lampung.
Baca Juga: AJI Bandar Lampung Soroti Transparansi Anggaran COVID-19 Lampung
1. Diskusi digelar secara virtual dan hadirkan sejumlah pembicaraan dari LBH
Menurut rencana, diskusi sekaligus memperingati World Press Freedom Day (WPFD/Hari Kebebasan Pers Sedunia) itu, akan berlangsung secara virtual (daring) via Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui live streaming akun YouTube AJI Bandar Lampung pada Senin (3/5/2021) dari pukul 15.00-17.00 WIB.
Nantinya, AJI Bandar Lampung akan menghadirkan Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit dan Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan. Bersama AJI, mereka akan memantik diskusi. Selain itu, sejumlah korban kekerasan maupun pelanggaran kebebasan bereskspresi juga akan menyampaikan testimoni.
Bagi hendak mengikuti sesi diskusi 'Kebebasan Pers dan Berekspresi: Dalam Bayang-bayang Represi', bisa segera mendaftarkan diri melalui link Zoom: http://bit.ly/diskusipublik_AJI.
Baca Juga: Kekerasan Dialami Jurnalis Kian Masif, AJI Bandar Lampung dan LBH Gelar Diskusi