Sempat Kejar-kejaran, Satlantas Bandar Lampung Tangkap 1 Pelaku Begal
Pelaku ternyata membawa senjata api
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) alias begal di Jalan Harapan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pelaku terduga begal tersebut merupakan warga Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial SF (22).
"Penangkapan dilakukan anggota kami yang sedang melaksanakan patroli. Setelah melihat ada kendaraan tidak pakai nopol, pelaku dikejar karena memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan.
Baca Juga: WSL Krui Pro, Bupati Pesisir Barat: Kami Penghasil Ombak Bukan Begal
1. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antar polisi dan pelaku
Sebelum pelaku SF tertangkap, sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota Satlantas dengan pelaku. Namun polisi tak sendiri karena dibantu oleh warga.
"SF ditangkap setelah bersama seorang rekannya terjatuh dari motor, lalu satu pelaku bertugas membawa kendaraan langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga dan berhasil kabur," imbuhnya.
Menurut Kasatlantas, kedua pelaku tersebut diduga kuat akan mencuri sepeda motor dengan cara hunting ke tengah-tengah perumahan warga di daerah setempat. "Kalau dari informasi masyarakat, memang mereka terlihat sempat berkeliling di daerah tersebut," sambung Rohmawan.
Baca Juga: Cerita Ferdy Pemudik dari Jambi ke Lampung, Selamat dari Korban Begal