Sempat Kejar-kejaran, Satlantas Bandar Lampung Tangkap 1 Pelaku Begal

Pelaku ternyata membawa senjata api

Bandar Lampung, IDN Times - Personel Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) alias begal di Jalan Harapan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Senin (27/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku terduga begal tersebut merupakan warga Desa Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial SF (22).

"Penangkapan dilakukan anggota kami yang sedang melaksanakan patroli. Setelah melihat ada kendaraan tidak pakai nopol, pelaku dikejar karena memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan," ujar Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan.

1. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antar polisi dan pelaku

Sempat Kejar-kejaran, Satlantas Bandar Lampung Tangkap 1 Pelaku BegalPersonel Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap satu pelaku terduga pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) alias begal di Jalan Harapan.(IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sebelum pelaku SF tertangkap, sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota Satlantas dengan pelaku. Namun polisi tak sendiri karena dibantu oleh warga.

"SF ditangkap setelah bersama seorang rekannya terjatuh dari motor, lalu satu pelaku bertugas membawa kendaraan langsung melarikan diri ke arah pemukiman warga dan berhasil kabur," imbuhnya.

Menurut Kasatlantas, kedua pelaku tersebut diduga kuat akan mencuri sepeda motor dengan cara hunting ke tengah-tengah perumahan warga di daerah setempat. "Kalau dari informasi masyarakat, memang mereka terlihat sempat berkeliling di daerah tersebut," sambung Rohmawan.

Baca Juga: WSL Krui Pro, Bupati Pesisir Barat: Kami Penghasil Ombak Bukan Begal

2. Barang bukti 1 unit motor Honda Beat hingga senjata api rakitan

Sempat Kejar-kejaran, Satlantas Bandar Lampung Tangkap 1 Pelaku BegalPersonel Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap satu pelaku terduga pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) alias begal di Jalan Harapan.(IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bersamaan dengan pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol warna hitam merah, 7 buah kunci leter T, 1 buah kunci L, dan satu unit senjata api rakitan (senpira) dan beberapa butir peluru aktif.

Pelaku SF langsung digelandang ke Mako Polresta Bandar Lampung dan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku ini diduga memang komplotan curanmor. Sering beraksi di wilayah hukum Kota Bandar Lampung. Motor yang dibawa pelaku diduga hasil curian, karena kontak motor seperti pernah dirusak," katanya.

3. Masyarakat diimbau lebih waspada dan hati-hati

Sempat Kejar-kejaran, Satlantas Bandar Lampung Tangkap 1 Pelaku BegalPersonel Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap satu pelaku terduga pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) alias begal di Jalan Harapan.(IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Rohmawan turut mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. 

"Wajib berhati-hati! Kejahatan biasanya terjadi karena ada kesempatan dan niat dari pelaku. Masyarakat diharapkan bisa memproteksi diri," imbuh Kasatlantas.

Baca Juga: Cerita Ferdy Pemudik dari Jambi ke Lampung, Selamat dari Korban Begal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya