Pemerkosa Anak di Lampung Utara Ditembak Polisi, Buron 16 Bulan
Saat ditangkap melakukan perlawanan aktif ke petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lampung Utara, IDN Times - SW (39), warga Desa Kota Napal, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara pemerkosa seorang anak di bawah umur akhirnya diringkus Tim Opsnal Polsek Sungkai Selatan, Selasa (24/8/2021).
Tersangka SW kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek setempat, setelah kurang lebih setahun empat bulan melarikan diri dari kejaran petugas kapolisian.
"SW kita tangkap kemarin, sekitar jam 18.30 saat berada di tempat persembunyiannya di Dusun Bukaan Kampung Naga, Kecamatan Negeri Batin, Way Kanan," kata Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Balada Utang Rp5Juta, Pria di Lampura Ancam Tetangga Pakai Air Softgun
1. Tersangka ditembak
Saat dilakukan penangkapan, pria sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 16 bulan tersebut berupaya hendak membahayakan petugas karena memberikan perlawanan secara aktif.
"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan ke arah kaki kanan tersangka SW," kata Arjon.
Baca Juga: Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas Perbaikan Jembatan Way Rarem Lampura