KPK Rakor di Lampung Soroti Hal Ini Terkait Korupsi
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango rakor di Lampung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung jangan takut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah ini merupakan mitra terhadap seluruh pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung.
Menurutnya, melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, KPK siap menjembatani Pemprov maupun kabupaten/kota, dengan Kementerian atau lembaga terkait terhadap persoalan terjadi di daerah masing-masing.
"Jadi jangan sungkan, apabila ada hal yang perlu disampaikan kepada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, kami akan menjembatani kepada Kementerian atau lembaga terkait," ujar Nawawi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021, bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/4/2021).
Nawawi turut menyampaikan, KPK juga siap menjalin koordinasi dengan instansi berwenang, dalam melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, tak terkecuali bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Juga instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik," tandas Nawawi.
Baca Juga: Dugaan Tipikor Ditjen Pajak, Penyidik KPK 8 Jam Geledah Kantor GMP
1. Gubernur nilai kepala daerah wajib kuatkan pemerintahan bersih dan akuntabel
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi turut mengajak seluruh bupati/wali kota, meningkatkan kerjasama pencegahan kasus korupsi dengan berbagai pihak dan menguatkan komitmen pemerintahan bersih dan akuntabel.
"Saya yakin dan percaya, bahwa aksi pencegahan korupsi akan berjalan dengan optimal, mana kala kita semua secara bersama-sama, saling bahu-membahu, dan berkomitmen," ujar Arinal, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Inspektorat Lampung Utus Lima Pejabat Ikuti Diklat KPK