BPS Sebut Alasan Masyarakat Lampung Belum Vaksin COVID-19, Akses Sulit
Kesadaran lapor saat terpapar COVID-19 belum optimal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Kemunculan Covid-19 pada akhir tahun 2019 telah menggegerkan seantero dunia. Daya tularnya yang cepat serta efek virus ini yang mematikan menghadrikan hipotesis bagi dunia bahwa pandemi Covid-19 diprediksi akan berlangsung lama dan masif.
Di Indonesia, COVID-19 telah menginfeksi jutaan orang dan sebagian di antaranya meninggal dunia. Hingga 5 Oktober 2022, jumlah terkonfirmasi positif virus crona di Indonesia sudah mencapai 6,44 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, 158.156 kasus meninggal dunia.
Tingkat kematian akibat COVID-19 di Indonesia tercatat lebih tinggi dari tingkat kematian secara global. Di Lampung, pada kondisi 5 Oktober 2022, jumlah kasus terinfeksi mencapai 75.754 atau 1,2 persen dari angka nasional. Jumlah kasus sembuh mencapai 71.354 atau 94,2 persen dan kasus meninggal mencapai 4.196 atau 5,5 persen.
Sama halnya dengan nasional, Lampung telah melalui dua gelombang besar kenaikan kasus harian Covid-19. Gelombang pertama terjadi di awal 2021, dipicu oleh liburan akhir tahun dan menurunnya kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Menjelang liburan Idul Fitri 2021, pemerintah memberlakukan berbagai pembatasan kegiatan masyarakat, sebagai upaya untuk mencegah kenaikan kasus COVID-19. Namun kemunculan varian delta menandai kenaikan kasus Covid-19 gelombang kedua.
Lampung merupakan provinsi dengan jumlah kasus COVID-19 tertinggi ke 5 di Sumatra. Setelah sempat kewalahan mengalami gelombang kedua, kini jumlah kasus harian sudah turun. Namun bagaimana perilaku masyarakat Lampung selama melawan pandemik COVID-19? Berikut IDN Times rangkum selengkapnya.
Baca Juga: Regsosek 2022, BPS Kota akan Data Orang Kaya hingga Gelandangan
2. Dari 100 orang tertular COVID-19, 30 orang tidak melapor
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung melakukan survei perilaku masyarakat pada masa pandemik COVID-19 untuk menggali informasi terkait perilaku responden ketika terpapar COVID-19 dan pengetahuan yang dimiliki tentang keberadaan Posko COVID-19 di lingkungannya. Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, dari survei perilaku, kesadaran responden untuk melakukan pelaporan ketika terpapar Covid-19 terbilang masih belum optimal.
Endang menjelaskan, secara total, persentase responden pernah terpapar COVID-19 dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang sebesar 70,1 persen. Artinya, dari 100 orang yang tertular penyakit ini, 30 orang di antaranya tidak melaporkan atau terindikasi tidak terpantau oleh pemerintah.
“Ini bisa berakibat fatal karena tidak diketahui apakah mereka mendapatkan perawatan yang memadai atau tidak. Selain itu potensi terjadinya penularan di masyarakat menjadi lebih tinggi akibat proses telusur yang terhambat,” jelas Endang.
Menurutnya, dari 15 kabupaten/kota, Kabupaten Tulang Bawang memiliki tingkat kesadaran lebih baik dibandingkan kabupaten/kota lainnya. Kabupaten Mesuji memiliki tingkat kesadaran paling rendah untuk melaporkan diri ketika terpapar COVID-19. Sementara itu, responden dengan tingkat pendidikan perguruan tinggi memiliki tingkat kesadaran lebih baik dibandingkan responden dengan tingkat pendidikan SMA ke bawah.
Baca Juga: BPS: Periode 2011-2021 Nilai Ekspor Lampung Lebih Tinggi dari Impor