BPS: Periode 2011-2021 Nilai Ekspor Lampung Lebih Tinggi dari Impor

Neraca perdagangan luar negeri Lampung 2011-2021 surplus

Bandar Lampung, IDN Times - Perkembangan perdagangan luar negeri Provinsi Lampung selama periode 2011–2021 untuk komoditas gabungan (migas dan non migas) secara umum mengalami fluktuasi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, pada 201–2013 perdagangan luar negeri Provinsi Lampung terus meningkat baik dari sisi ekspor maupun dari sisi impor.

Pada 2014–2016 perdagangan mengalami penurunan baik dari sisi ekspor maupun sisi impor kecuali nilai impor pada tahun 2014. Pada 2017 perdagangan kembali meningkat dan pada 2018–2019 kembali mengalami penurunan terutama pada nilai ekspor. Namun pada 2020-2021 nilai ekspor kembali menunjukkan peningkatan.

Kepala BPS Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, selama periode 2011–2021, nilai ekspor Provinsi Lampung selalu lebih tinggi daripada nilai impor. Kondisi ini menjelaskan neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung selama periode tersebut selalu surplus.

“Terjadinya proses naik-turun atau fluktuasi perdagangan luar negeri Provinsi Lampung secara umum dipengaruhi oleh kondisi perekonomian global mengalami pelemahan terutama pada negara-negara mitra dagang Provinsi Lampung seperti negara-negara di Asia, Uni Eropa, Amerika, dan Australia,” jelas Endang melalui konferensi pers secara dalam jaringan, Selasa (4/10/2022).

1. Nilai ekspor mengalami pergerakan dinamis

BPS: Periode 2011-2021 Nilai Ekspor Lampung Lebih Tinggi dari ImporIlustrasi perdagangan ekspor. IDN Times/Istimewa

Data BPS menyebut, nilai ekspor untuk komoditas migas dan nonmigas pada 2021 mencapai US$4,84 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang nilainya mencapai US$3,14 miliar nilai ekspor tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar US$1,70 miliar.

Peningkatan juga terjadi pada impor Provinsi Lampung, nilai impor pada tahun 2021 mencapai US$2,22 miliar sedangkan pada tahun 2020 mencapai US$1,34. Artinya terjadi peningkatan impor sebesar US$0,87 miliar.

Menurut Endang, neraca perdagangan Provinsi Lampung selama periode 2011–2021 selalu menunjukkan tren positif. Pada periode tersebut, dari tahun ke tahun perdagangan luar negeri Provinsi Lampung terus mengalami surplus. Kondisi ini menunjukkan kinerja ekspor Provinsi Lampung cukup baik.

“Dari sisi ekspor, selama periode 2011–2021, nilai ekspor mengalami pergerakan yang dinamis. Jika kita bandingkan antar tahun, kenaikan tertinggi nilai ekspor terjadi pada tahun 2021 yang persentasenya mencapai 54,04 persen. Sementara penurunan tertinggi terjadi pada tahun 2016 yang persentase penurunannya mencapai 17,56 persen,” terangnya.

Dari sisi impor, selama periode 2011–2021, nilai impor juga mengalami fluktuasi. Endang mengatakan, jika dibandingkan antar tahun, kenaikan tertinggi nilai impor terjadi pada 2021 yang persentasenya mencapai 64,99 persen. Sementara penurunan tertinggi terjadi pada tahun 2020 yang persentase penurunannya mencapai 52,77 persen.

2. Lampung tak memiliki komoditas ekspor migas

BPS: Periode 2011-2021 Nilai Ekspor Lampung Lebih Tinggi dari ImporIlustrasi pekerja di sektor migas (Dok. SKK Migas)

Sementara itu, menurut penyampaian Endang, perkembangan perdagangan luar negeri periode 2011–2021, Provinsi Lampung tidak memiliki ekspor komoditas migas. Di sisi lain, pada periode tersebut Provinsi Lampung mengimpor komoditas migas.

Sebab itu, jika dibandingkan nilai ekspor nonmigas dan nilai impor nonmigas Provinsi Lampung selama periode tersebut akan memiliki margin perdagangan cukup besar.

Nilai ekspor komoditas nonmigas Provinsi Lampung pada 2021 memiliki nilai yang sama dengan nilai ekspor migas dan non migas yaitu mencapai US$4,84 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang nilainya mencapai US$3,14 miliar nilai ekspor tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar US$1,70 miliar.

Berbeda dengan ekspor, nilai impor nonmigas pada tahun 2021 mencapai US$1,40 miliar sedangkan pada tahun 2020 mencapai US$0,92. Artinya, untuk impor non migas terjadi peningkatan sebesar US$0,47 miliar.

"Neraca perdagangan Provinsi Lampung untuk komoditas non migas selama periode 2011-2021 selalu mengalami surplus.” tutur Endang.

Baca Juga: Regsosek 2022, BPS Kota akan Data Orang Kaya hingga Gelandangan

3. Negara tujuan ekspor Lampung

BPS: Periode 2011-2021 Nilai Ekspor Lampung Lebih Tinggi dari ImporIlustrasi Ekspor (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut Endang menjelaskan, negara utama tujuan ekspor negara Provinsi Lampung 2020 dan 2021 masih didominasi negara-negara kawasan Asia, Eropa, dan Amerika. Nilai ekspor tahun 2020 untuk kawasan Asia sebesar US$1,59 miliar (50,53 persen), Eropa sebesar US$0,73 miliar (23,16 persen), dan Amerika sebesar US$0,58 miliar (18,40 persen).

Dua kawasan lainnya, yaitu Australia dan Oseania, serta Afrika masing-masing memberikan andil sebesar US$0,14 miliar (4,50 persen) dan US$0,11 miliar (3,41 persen).

Nilai ekspor tahun 2021 secara struktur tidak berbeda dengan tahun 2020, untuk kawasan Asia sebesar US$2,52 miliar (52,12 persen), Eropa sebesar US$1,09 miliar (22,47 persen), dan Amerika sebesar US$0,91 miliar (18,76 persen). Dua kawasan lainnya, yaitu Australia dan Oseania, serta Afrika masing-masing memberikan andil sebesar US$0,16 miliar (3,33 persen) dan US$0,16 miliar (3,32 persen).

“Negara-negera di kawasan Asia, Eropa, dan Amerika memiliki peran strategis dalam perdagangan luar negeri Provinsi Lampung,” ujarnya.

4. Perkembangan ekspor tahun 2021 ke negara-negara kawasan benua alami peningkatan

BPS: Periode 2011-2021 Nilai Ekspor Lampung Lebih Tinggi dari ImporIlustrasi ekspor. IDN Times

Menurut Endang, perkembangan ekspor tahun 2021 ke negara-negara kawasan benua menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 nilai ekspor ke Kawasan Asia mengalami peningkatan sebesar US$935,68 juta atau naik sekitar 58,89 persen dibanding tahun 2020.

Kawasan Eropa, nilai ekspor 2021 mengalami peningkatan sebesar US$360,20 juta atau meningkat sebesar 49,45 persen. Kawasan Amerika, nilai ekspor pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebesar US$329,88 juta, atau meningkat sebesar 57,00 persen.

Untuk negara-negara kawasan Australia dan Oseania, nilai ekspor 2021 mengalami peningkatan sebesar US$19,61 juta meningkat sebesar 13,86 persen. Kawasan Afrika, nilai ekspor pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebesar US$53,91 juta meningkat sebesar 50,32 persen.

5. Golongan barang ekspor dan impor

BPS: Periode 2011-2021 Nilai Ekspor Lampung Lebih Tinggi dari Imporilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Endang juga menyampaikan terkait barang industri pengolahan masih mendominasi ekspor Provinsi Lampung sebesar 73,05 persen dari total ekspor. Disusul pertambangan sebesar 16,33 persen, dan hasil pertanian sebesar 10,62 persen.

Pada tahun 2020, lanjut Endang, barang industri pengolahan juga mendominasi ekspor Provinsi Lampung sebesar 75,35 persen dari total ekspor. Disusul hasil pertanian sebesar 14,91 persen, dan pertambangan sebesar 9,75 persen.

Kemudian, sektor industri pengolahan, pertambangan, dan hasil pertanian pada tahun 2021 mengalami pertumbuhan. Pada 2021. Nilai ekspor sektor industri pengolahan mengalami peningkatan sebesar 49,34 persen dari US$2,37 miliar dan pada 2020 menjadi US$3,54 miliar pada tahun 2021.

Sektor pertambangan juga mengalami kenaikan sebesar 157,97 dari US$306,60 juta pada 2020 menjadi US$790,93 juta pada 2021. Sektor hasil pertanian mengalami peningkatan sebesar 9,78 persen dari US$468,74 juta pada tahun 2020 menjadi US$514,59 juta pada tahun 2021.

Sementara itu, impor tahun 2021 jika ditinjau menurut golongan barang SITC (satu digit), nilainya didominasi oleh kelompok lainnya yang mencapai US$821,99 juta, kemudian diikuti oleh makanan dan binatang hidup yang mencapai US$810,90 juta. Kemudian, mesin dan alat pengangkutan sebesar US$262,40 juta.

Peranan impor kelompok lainnya terhadap total impor memberikan sumbangan 37,08 persen. Diikuti kelompok makanan dan binatang hidup yang mencapai 36,58 persen, dan kelompok mesin dan alat pengangkutan yang memberikan peran sebesar 11,84 persen.

"Untuk bahan kimia lainnya, bahan baku/hasil tambang minyak dan bahan bakar, serta barang-barang manufaktur masing-masing memberikan kontribusi 6,38 persen, 4,53 persen, dan 3,23 persen,” paparnya.

Baca Juga: Inflasi September 2022 Lampung Tertinggi Sejak 2018, Kok Bisa?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya