Tiga Pria Cabuli Pelajar SMP Pringsewu, Berawal Pesan WhatsApp
Satu pelaku masih anak di bawah umur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pringsewu, IDN Times - Polsek Pringsewu Kota menangkap 3 pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ketiga tersangka merupakan warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung berinisial Y (14), P (19) dan A (23).
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menuturkan, tiga tersangka pelaku pencabulan ditangkap di kediaman masing-masing pelaku. Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan pengaduan ibu korban pada Jumat, 17 Juni yang lalu.
"Benar, pada Jumat yang lalu kami telah mengamankan 3 orang pelaku asusila terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP," ujarnya, Kamis (23/6/2022).
Baca Juga: Miris! Pemuda Pringsewu Tiga Kali Perkosa Pelajar SMP
1. Berawal dari WhatsApp
Kapolsek mengatakan, korban masih berusia 14 tahun dicabuli oleh ketiga pelaku di hari yang sama 16 Juni 2022. Awal mula korban mengenal Y melalui media sosial WhatsApp, setelah intens berkomunikasi lalu keduanya berpacaran.
Lalu disaat mereka berpacaran Y telah 2 kali melakukan perbuatan asusila kepada korban. Perbuatan itu dilakukan 3 dan 16 Juni 2022, saat Y mengajak korban main di rumah di Pekon Margodadi.
Sedangkan 2 pelaku lain P dan A yang juga diketahui merupakan kenalan baru korban Dua pelaku ini dikenal melalui WhatsApp sekaligus teman tersangka Y.
Baca Juga: Tiga Pencuri Motor di Pringsewu Ditangkap, Kedok Terungkap karena COD