Tiga Pencuri Motor di Pringsewu Ditangkap, Kedok Terungkap karena COD

Motor hasil curian dijual melalui Facebook

Pringsewu, IDN Times - Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu menangkap tiga warga Kabupaten Tanggamus, Lampung. Tiga pelaku itu ditangkap lantaran terlibat kasus jual beli sepeda motor diduga berasal dari hasil kejahatan.

Ketiga tersangka yakni Nov (20), Juf (22) dan MA (43). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.

Tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda

Tiga Pencuri Motor di Pringsewu Ditangkap, Kedok Terungkap karena CODIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Ansori Samsul Bahri, menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap polisi di tiga lokasi terpisah Minggu 29 Mei dan Senin 30 Mei 2022. Tersangka Nov diringkus polisi di kompleks Pendopo Kabupaten Pringsewu sekira pukul 13.00 Wib saat sedang berupaya menjual sepeda motor hasil pencurian Secara Cash On delivery (COD).

Tersangka MA ditangkap di kediamannya Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Dan terakhir Juf diringkus berselang 30 menit kemudian juga diwilayah Cukuh Balak Tanggamus.

"Benar, dalam operasi Sikat Krakatau 2022, Polsek Pringsewu Kota berhasil mengamankan 3 orang pelaku. Mereka diduga terlibat dalam kasus penadah barang hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Bernomor Polisi BE 4972 UP," jelas Ansori, Kamis (1/6/2022).

Pelaku ditangkap berawal unggahan penjualan motor di Facebook

Tiga Pencuri Motor di Pringsewu Ditangkap, Kedok Terungkap karena CODIlustrasi Facebook (Freepik.com/Tirachard)

Ansori mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya unggahan salah satu akun di laman media sosial Facebook. Di Facebook tersebut ada informasi menjual sepeda motor Honda Beat warna hitam seharga Rp5,3 juta.

Ternyata, motor akan dijual itu identik dengan sepeda motor milik korban Sukadi (30) warga Pekon Podosari Pringsewu hilang dicuri, Minggu (22/5/2022) malam sekira pukul 23.00 WIB. Motor korban dicuri saat sedang nonton pertunjukan kesenian kuda kepang.

Baca Juga: Miris! Pemuda Pringsewu Tiga Kali Perkosa Pelajar SMP

Polisi dan saksi pura-pura transaksi COD dengan pelaku

Tiga Pencuri Motor di Pringsewu Ditangkap, Kedok Terungkap karena CODIlustrasi Delivery Order (IDN Times/Sukma Shakti)

Kapolsek mengungkapkan, berawal dari postingan tersebut, polisi bersama salah seorang saksi berpura pura menawar dan mengajak pemilik akun untuk bertemu di pendopo Pringsewu.

"Saat penawaran disepakati harga (motor) 4,9 juta, lalu pembayaran dilakukan secara COD di Pendopo Pringsewu. Saat itu juga pelaku berikut BB langsung diamankan," terang kapolsek.

Proses pengembangan kasus

Tiga Pencuri Motor di Pringsewu Ditangkap, Kedok Terungkap karena CODcompliancestrategists

Dalam proses pengembangan kasus, pelaku mengaku sepeda motor yang dijualnya tersebut adalah milik orang tuanya, MA. Maka polisi langsung bergerak dan mengamankan MA di rumahnya 30 Mei 2022 lalu sekira pukul 01.00 Wib.

"Dalam interogasi MA mengaku sepeda motor tersebut dibelinya dari seseorang berinisial Juf seharga 3,5 juta. Dan saat dibeli sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah," ungkap kapolsek

Atas 'nyanyian' MA tersebut berselang setengah jam kemudian polisi berhasil mengamankan tersangka Juf dan membawanya ke Mapolsek Pringsewu Kota.

Pelaku utama masih diburu

Tiga Pencuri Motor di Pringsewu Ditangkap, Kedok Terungkap karena CODIlutrasi DPO. IDN TImes/M Shakti

Dihadapan polisi, tersangka Juf mengaku sepeda motor tersebut dibeli dari seorang warga Kabupaten Pesawaran diduga sebagai pelaku utama pencurian seharga Rp3 juta. Saat ini unit reskrim sedang intensif melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan juga melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku utamanya.

Ansori mengatakan, ketiga tersangka saat ini di Mapolsek Pringsewu Kota dan disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP jo pasal 480 KUHP. "Ketiga tersangka diancam dengan pidana penjara hingga 4 tahun," tandasnya.

Baca Juga: Polres Tanggamus Ungkap Peredaran Uang Palsu 50 Juta, Ini Modusnya 

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya