Cek Fakta, 7 Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Hak Anak Balam Juni 2023

Komnas PA mencatat sejak Januari 2023 total ada 17 kasus

Bandar Lampung, IDN Times - Ketua Komnas Perlindungan Anak Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan selama Juni 2023 sudah ada 7 kasus pelaporan kekerasan dan pelanggaran hak anak di Bandar Lampung.

Ia mengatakan, akhir-akhir ini kembali marak kekerasan seksual terhadap anak di Lampung. Seperti halnya kasus kekerasan seksual di Kecamatan Panjang seminggu lalu.

“Miris ya karena akhir-akhir ini kasus kekerasan seksual pada anak kembali marak di Lampung. Seminggu lalu saja ada kasus anak dirudapaksa 6 orang pria dan saat ini kasusnya tengah ditangani di Polsek Panjang,” kata Ahmad Apriliandi, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Usai Viral Pandawara, Tak Ada Kegiatan Lanjutan Bersih Pantai Sukaraja

1. Terdapat kasus kekerasan fisik, penelantaran, sengketa anak dan non diskriminatif

Cek Fakta, 7 Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Hak Anak Balam Juni 2023Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia merinci, dari 7 kasus tersebut ada 3 kasus kekerasan fisik anak, 1 kasus sengketa anak, 1 kasus penelantaran anak dan 2 kasus lainnya dilakukan advokasi atas keadilan anak untuk mendapatkan akses keadilan yang sama (non diskriminatif) untuk dapat mengenyam pendidikan yang layak di salah satu SMP Bandar Lampung.

“Yang 3 kasus pelaporan kekerasan fisik ini sampai sekarang masih kami tangani dan anak mendapat pendampingan lebih lanjut. Dua kasus proses pendampingan, dan dua kasus lainnya masuk proses advokasi,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengaku Komnas Perlindungan Anak tetap terbuka secara umum kepada masyarakat dan mengajak masyarakat agar tetap terus peka terhadap lingkungan sekitarnya untuk melaporkan kasus anak kepada lembaga anak terdekat.

2. Kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur biasanya bermula dari iming-iming

Cek Fakta, 7 Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Hak Anak Balam Juni 2023ilustrasi kekerasan anak

Apriliandi menjelaskan, maraknya kasus kekerasan pada anak atau khususnya di bawah 13 tahun ini tentu memiliki banyak faktor. Salah satunya adalah mudahnya anak usia remaja termakan bujuk rayu orang dewasa.

“Misalnya diiming-imingi dengan apa yang saat itu lagi tren misalnya voucher game, uang jajan, dan sebagainya. Anak-anak ini bisa jadi tidak menyangka bahwa iming-iming tersebut dibuat untuk niat jahat orang dewasa,” paparnya.

Komnas PA juga telah memberikan rujukan kasus kekerasan seksual di Kecamatan Panjang agar dilakukan secara komprensif di UPTD PPA Provinsi Lampung mengingat lokus delicti (TKP) di Kota Bandar Lampung dan korban berasal di luar Kota Bandar Lampung.

“Kami bersyukur tersangka sudah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut oleh Polresta Kota Bandar Lampung dan korban telah mendapatkan layanan pemulihan korban dan layanan lainnya oleh UPTD PPPA Provinsi Lampung,” lanjutnya.

3. Total ada 17 kasus anak selama 2023

Cek Fakta, 7 Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Hak Anak Balam Juni 2023Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa saat dimintai keterangan awak media di rumah duka korban. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sementara itu, selama 2023 (1 Januari - 30 Juni 2023) total ada 17 kasus tercatat oleh Komnas PA Bandar Lampung. Kasus ini belum termasuk akumulasi dari pelaporan kasus anak di seluruh Bandar Lampung.

Itu dikarenakan setiap lembaga memiliki data masing-masing tergantung kemana korban atau saksi melaporkan kasus tersebut. Ada yang terlapor di Dinas PPPA, polres/polsek, dan lembaga anak lainnya.

Jika dirincikan dari kasus-kasus selama 2023, Komnas PA mendapat total 17 laporan yakni 6 kasus KDRT, 4 kasus sengketa (perebutan) hak pengasuhan anak, 3 kasus pencabulan pada anak, 2 kasus penelantaran pada anak, 1 kasus dari dunia pendidikan dan 1 kasus anak di bawah umur yang dipekerjakan,” tutupnya.

“Tentunya ada kasus-kasus yang telah dan sedang kami tangani. Kami berharap semua pihak bisa terus melakukan perlindungan terhadap anak beserta dengan hak-haknya agar bonus demografi dan generasi emas Bangsa Indonesia di 2045 seperti yang didengungkan oleh Presiden RI saat ini dapat terwujud,” ujarnya.

Baca Juga: Unila Masuk 3 Besar Universitas Terbaik di Sumatera Versi QS WUR 2024

Topik:

  • Rohmah Mustaurida
  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya