Alasan DPRD Bandar Lampung Ingin TPA Bakung Dikelola Modern

- Fasilitas bisa dikembangkan, termasuk dukungan dari Universitas Lampung dan Itera.
- Komitmen DPRD untuk mendorong pengalokasian dana khusus pada tahun berikutnya.
- Agus optimistis program pengelolaan sampah bisa terealisasi pada 2026.
Bandar Lampung, IDN Times – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menilai pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung masih bersifat konvensional dan belum optimal. Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan pengelolaan sampah diarahkan ke sistem modern berbasis industri, bukan hanya tempat penumpukan limbah.
"TPA Bakung harus diubah jadi pusat pengolahan, bukan lagi sekadar buang sampah. Sampah organik bisa jadi kompos, air lindi bisa diolah jadi pupuk cair," katanya, Rabu (16/7/2025).
1. Fasilitas bisa dikembangkan

Menurut Agus, semua fasilitas pendukung bisa dikembangkan, apalagi Kota Bandar Lampung memiliki dukungan akademisi dari kampus seperti Universitas Lampung (Unila) dan Itera.
“Teknologinya sudah ada, tinggal kemauan untuk bersinergi dengan universitas dan stakeholder lainnya,” ujarnya.
2. Komitmen DPRD

Agus menegaskan, TPA Bakung menjadi salah satu perhatian utama Komisi III DPRD. Meski belum dianggarkan dalam APBD Perubahan 2025.
Untuk itu, DPRB berkomitmen akan mendorong pengalokasian dana khusus untuk pengelolaan dan peningkatan fasilitas TPA di tahun berikutnya. Ia juga menyinggung rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Regional yang dikoordinasikan Pemerintah Provinsi Lampung.
Proyek ini melibatkan tiga daerah yakni Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Selatan. “Perencanaan dan lokasi sudah dibahas, bahkan sudah masuk dalam RPJMD dan RKPD tingkat provinsi dan kota,” jelasnya.
3. Terealisasi 2026

Agus optimistis program pengelolaan sampah tersebut sudah bisa mulai terealisasi pada tahun 2026.
“Kalau ini berjalan, volume sampah ke TPA Bakung bisa dikurangi, bahkan kita bisa hasilkan energi listrik dari pembakaran sampah,” tuturnya.