Bandar Lampung, IDN Times - Sederet aksi demontrasi berujung kericuhan terjadi di berbagai wilayah Tanah Air diingatkan jangan sampai ditunggangi dan tetap harus mentaati koridor hukum berlaku.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah mengatakan, aksi-aksi unjuk rasa masih terjadi di berbagai wilayah tersebut harus tetap terkendali, terorganisir, serta menjunjung norma hukum berlaku.
"Demontrasi jangan sampai ditunggangi oleh oknum tertentu dan seharusnya tidak keluar dari koridor hukum, serta harus kembali ketuntutan awal dengan tidak mengabaikan norma hukum yang berlaku," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).
