Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aksi Diwarnai Penjarahan, Akademisi Lampung: Jangan Sampai Ditunggangi
Aksi penyerangan dan penjarahan di Grahadi. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

  • Penunggang aksi patut diwaspadai

  • Tegaskan aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga

  • Bentuk degradasi kepercayaan elit politik

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Sederet aksi demontrasi berujung kericuhan terjadi di berbagai wilayah Tanah Air diingatkan jangan sampai ditunggangi dan tetap harus mentaati koridor hukum berlaku.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah mengatakan, aksi-aksi unjuk rasa masih terjadi di berbagai wilayah tersebut harus tetap terkendali, terorganisir, serta menjunjung norma hukum berlaku.

"Demontrasi jangan sampai ditunggangi oleh oknum tertentu dan seharusnya tidak keluar dari koridor hukum, serta harus kembali ketuntutan awal dengan tidak mengabaikan norma hukum yang berlaku," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (30/8/2025).

1. Penunggang aksi patut diwaspadai

Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Candra melanjutkan, pihak-pihak berupaya menunggang aksi unjuk rasa patut diwaspadai seiring mulai bermunculannya aksi kriminalitas seperti tindakan penjarahan yang mencoba memanfaatkan peristiwa kesusahan.

"Jadi bukan hanya ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu, tapi bahayanya ditunggangi kriminalitas, sehingga memperjuangkan tujuan utama ternodai oleh hal tersebut. Jadi memang harus dilakukan penyampaian pendapat dengan koridor hukum yang benar," katanya.

Oleh karena itu, para demontran menyampaikan aspirasi dan tuntutan tidak keluar dari norma hukum dengan kontrol dan bijaksana. "Tentunya negosiasi atau pemberitahuan klue, agar dapat terpecahkan dan terselesaikan mengembang ke tanah yang rumit," lanjut dia.

2. Tegaskan aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga

Aksi solidaritas ojol di Tugu Adipura, Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Candra turut mengingatkan, maraknya aksi demonstrasi terjadi di sejumlah daerah dengan beragam isu tuntutan. Menurutnya, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara, namun tetap perlu dijaga.

Beberapa isu diangkat dalam aksi belakangan ini di antaranya tuntutan pembubaran DPR RI, desakan pengesahan RUU Perampasan Aset, pemotongan tunjangan DPR, permintaan pemecatan rezim ‘Solo’, hingga desakan kepada pimpinan partai politik untuk menindak kader DPR dinilai tidak beretika.

Termasuk menyoal isu lain juga mencuat adalah soal kenaikan pajak hingga tuntutan menghukum berat oknum Brimob telah menabrak pengemudi ojek online Affan Kurniawan di Jakarta.

“Demontrasi sah-sah saja dan diakui bahwa degradasi kepercayaan masyarakat kepada elit politik, terutama kepada mereka yang duduk di DPR RI untuk bisa menyuarakan suara masyarakat," jelasnya.

3. Bentuk degradasi kepercayaan elit politik

Pos Polisi dan SIM Corner di kawasan Lapangan Simpang Lima Semarang dibakar para demonstran dalam demo solidaritas kematian ojol Affan Kurniawan, Jumat (29/8/2025). (IDN Times/bt/Maring)

Melihat kondisi terjadi saat ini, Candra menegaskan, degradasi kepercayaan masyarakat terhadap elite politik, khususnya anggota DPR RI memang jelas nyata terlihat.

"Jadi wajar jika kemudian serangkaian peristiwa ini memicu masyarakat turun ke jalan menyuarakan keresahannya," kata dia.

Editorial Team