air lindi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan Kecamatan Telukbetung Timur Kota Bandar Lampung. (Dok. WALHI Lampung).
Merujuk pengamatan WALHI Lampung, limbah air lindi di TPA Bakung kini telah menimbulkan kubangan baru luas lebih kurang 1 hektare dengan kedalaman mencapai 13 meter. Penampakan itu bahkan bak menyerupai embung.
Tak sampai di sini, limpasan air lindi juga turun hingga ke badan jalan, drainase, bahkan hingga ke pemukiman warga setempat. Pemicunya, akibat tidak berfungsinya Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) TPA Bakung.
Atas dasar itu, WALHI Lampung telah mengeluarkan rekomendasi, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak cepat dalam upaya penyelamatan dan perlindungan lingkungan hidup di lokasi setempat.
- Meminta kepada Pemkot Bandar Lampung segera dilakukan upaya pengendalian limbah air lindi mencemari pemukiman warga Kelurahan Keteguhan, agar tidak meluas dan meresap ke sumur warga.
- Meminta Pemkot Bandar Lampung membangun strategi terencana, dengan mengurai permasalahan di TPA Bakung dalam penanggulangan danau air lindi secara tuntas dan maksimal.
- Meminta Pemkot Bandar Lampung meninjau kembali pengelolaan TPA Bakung, agar dampak-dampak negatif ditimbulkan TPA Bakung tidak terulang lagi dikemudian hari.
- Meminta Pemkot Bandar Lampung dan Pemprov Lampung, membuat kebijakan serta melakukan implementasi kebijakan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.