Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Limbah Aspal Kembali Cemari Pantai, Gubernur Lampung akan Lapor Jokowi

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengindikasikan kemunculan limbah hitam menyerupai aspal di Pantai Kedu Warna, Kalianda, Lampung Selatan diduga sengaja dibuang perusahaan swasta hingga plat merah.

Menurut Arinal, pembuangan limbah ke laut tersebut merupakan tindakan pencemaran lingkungan. Ia pun akan melaporkan dan berkirim surat kepada Presiden RI Joko 'Jokowi' Widodo ihwal kemunculan limbah hitam di pesisir Lampung tersebut.

"Ada beberapa perusahaan dan BUMN yang melakukan hal itu. Jangan sampai terkontaminasi akibat pembuangan limbah tidak bertanggung jawab. Siapa yang buang limbah itu kita laporkan kepada presiden, jangan pengusaha seenaknya sendiri," ujarnya, Kamis (24/8/2023).

1. Minta aparat usut dan telusuri asal muasal limbah

Kemunculan limbah hitam aspal di Pantai Kedu Warna. (IDN Times/Istimewa).
Kemunculan limbah hitam aspal di Pantai Kedu Warna. (IDN Times/Istimewa).

Dikatakan Arinal, pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung akan mengambil tindakan tegas, menyikapi kemunculan temuan limbah hitam sengaja dibuang ke laut.

Oleh karenanya, ia pun meminta agar aparat penegak hukum dapat menelusuri asal muasal limbah hitam menyerupai aspal.

"Iya, kalau datanya sudah lengkap harus dilakukan (ditindak), pokoknya saya akan menurunkan tim," tegasnya.

2. Limbah merugikan masyarakat

Potret warga memperlihatkan kemunculan limbah hitam aspal di Pantai Kedu Warna. (IDN Times/Istimewa).
Potret warga memperlihatkan kemunculan limbah hitam aspal di Pantai Kedu Warna. (IDN Times/Istimewa).

Temuan limbah hitam di pesisir Lampung Selatan tersebut, kini masih diselidiki tim terpadu DLH Provinsi Lampung." Ya jadi saat ini masih dikaji oleh DLH Lampung," pungkas Arinal.

Menurutnya, pembuangan limbah ke laut merupakan hal jelas dilarang, karena bisa mencemari lingkungan dan berdampak pada ekosistem laut, hingga merugikan masyarakat sekitar pesisir. "Prinsipnya Samudera Hindia, Selat Sunda, maupun laut Jawa tidak boleh dilakukan tempat pembuangan limbah," tambahnya.

3. Kemunculan limbah terjadi di Pantai Kedu Warna, Lampung Selatan

Potret warga memperlihatkan kemunculan limbah hitam aspal di Pantai Kedu Warna. (IDN Times/Istimewa).
Potret warga memperlihatkan kemunculan limbah hitam aspal di Pantai Kedu Warna. (IDN Times/Istimewa).

Pemanpakan kemunculan limbah hitam kali ini diunggah oleh akun Instagram (IG) @pantai_keduwarna dan @kalianda.ig. peristiwa terjadi di Pantai Kedu Warna, Kalianda, Lampung Selatan.

Dari video diterima IDN Times, seorang pria menyisir tepi pantai seraya merekam penampakan pencemaran limbah hitam menggumpal di sepanjang bibir pesisir.

Sesekali, pria itu menyentuh limbah hitam sudah menyatu dengan tumpukan sampah daun dan ranting hingga plastik-plastik di tepi pantai. Beberapa titik limbah bahkan berceceran menggumpal di atas pasir pantai.

"Oke penampakan limbah dari tier bisa, aspal bisa tapi seperti biasa tahunan datang dan datang lagi seperti ini. Perlu jadi sorotan, karena sangat mengganggu sekali untuk pariwisata ataupun kehidupan makhluk yang ada di laut. Pasti akan mati, jika terkena ini," ujar pria perekam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us

Latest News Lampung

See More

Itera Open House 2025, Ribuan Siswa Jajal Serunya Kuliah Sehari

07 Des 2025, 11:26 WIBNews