Ada 9 Nama, Dokumen Penjaringan Calon Rektor UIN RIL Disetor ke Menag

- Dokumen penjaringan calon rektor UIN RIL diserahkan ke Menag dalam koper besar
- Menteri Agama akan menetapkan satu calon terpilih dari tiga nama yang diajukan oleh Komisi Seleksi
- Sembilan calon dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan kualitatif berdasarkan hasil penilaian senat
Bandar Lampung, IDN Times - Dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif calon rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) periode 2026-2030 telah diserahkan kepada Menteri Agama, Prof Nasaruddin Umar.
Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN RIL, Prof Safari membenarkan penyerahan dokumen telah diterima langsung oleh Menag Nasaruddin Umar tersebut. Penyerahan dilakukan langsung oleh Rektor UIN RIL Prof Wan Jamaluddin.
"Alhamdulillah, tugas pengantaran dokumen ini dapat dilaksanakan dengan baik dan diterima langsung oleh bapak menteri. Ini bagian dari amanat yang harus dijalankan dan kami bersyukur semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
1. Dokumen dimuat dalam koper besar

Safari menjelaskan, penyerahan dokumen tersebut sudah sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 telah diubah melalui PMA Nomor 4 Tahun 2024, mengatur hasil penjaringan dan pertimbangan senat disampaikan kepada Menteri Agama.
Dalam prosesnya, dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif calon rektor periode 2026–2030 itu diserahkan dalam sebuah koper besar demi memastikan keamanan dan kerapian berkas.
"Setelah tahap ini, sembilan calon rektor nanti akan menunggu proses seleksi oleh Komisi Seleksi Kementerian Agama," katanya.
2. Menteri Agama bakal tetapkan satu calon terpilih

Lebih lanjut Komisi Seleksi selanjutnya akan menentukan tiga nama calon rektor UIN RIL, untuk diajukan kepada Menteri Agama sebelum ditetapkan satu calon terpilih.
"Kami pastikan setiap rangkaian penjaringan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi, verifikasi dokumen, penetapan sembilan bakal calon, hingga sidang senat untuk memberikan pertimbangan kualitatif," ucap Safari.
3. Ada sembilan calon dinyatakan memenuhi persyaratan

Rektor UIN RIL, Wan Jamaluddin menambahkan, seluruh tahapan penjaringan calin rektor di kampus setempat sudah terlaksana sesuai pedoman sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Melalui penyerahan berkas tersebut, ia menyebutkan, sembilan calon dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan kualitatif berdasarkan hasil penilaian senat.
"Jadi aturan dalam tahapan ini memang mengharuskan penyerahan hasil sidang senat selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak dimulainya rapat pertimbangan kualitatif," imbuh Wan Jamaluddin.

















