Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
8 Kg Paket Ganja Disita di Bakauheni, 2 Ojol Warga Jakbar Ditangkap

Penampakan barang bukti 8 Kg diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung dari bus ALS. (DOK. Polda Lampung).
Intinya sih...
- Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap peredaran ganja lintas provinsi, 8 Kg ganja disita di Pelabuhan Bakauheni.
- Ganja akan dikirim ke Kota Tangerang, dua penerima paket ganja ditangkap, keduanya merupakan warga Jakarta Barat.
- Pelaku R dan HP berperan sebagai penerima barang, keduanya bekerja sebagai ojek online dan merupakan residivis kasus narkoba.
Lampung Selatan, IDN Times - Ditresnarkoba Polda Lampung kembali mengungkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi. Kali ini, sebanyak 8 Kg ganja disita petugas di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (8/11/2024).
Barang bukti narkoba jenis ganja ini diamankan petugas dari bagasi bus penumpang Antar Lintas Sumatera (ALS) asal Medan bernomor polisi BK 7130 LD.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us