Bandar Lampung, IDN Times - Polisi menetapkan empat pelajar sebagai tersangka kasus insiden tawuran mengakibatkan seorang siswa SMK BLK Bandar Lampung inisal GIZ (17) meninggal dunia mengenaskan dengan sejumlah luka bacok.
Keempat tersangka pelajar itu masing-masing inisal BBA (15) warga Jalan Pangeran Senopati, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan telah diamankan dan tiga lainnya YS, R dan GS telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
"Ya, telah diamankan dan ditetapkan 1 tersangka inisial BBA, sedangkan 3 tersangka lainnya YS, R, dan GS masih DPO," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat dimintai keterangan, Rabu (1/11/2023).
