Bandar Lampung, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung memandang peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Lampung sebagai situasi darurat ekologis tidak dapat terus-menerus dijelaskan semata-mata sebagai akibat musim kemarau, cuaca ekstrem, maupun kelalaian individual masyarakat.
Berdasarkan analisis spasial Walhi Lampung terhadap data titik panas NASA Fire Data periode 23–28 Agustus 2026, sedikitnya 386 hotspot atau titik panas berada di dalam konsesi perkebunan di Provinsi Lampung. Pada periode sama, Walhi Lampung mengidentifikasi 297 titik panas di kawasan hutan, sementara 96 titik panas teridentifikasi berada di kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
"Temuan ini harus menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, serta korporasi pemegang izin," ujar Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, Sabtu (29/8/2026).
