Pesawaran, IDN Times - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang waria melibatkan dua tersangka masih berstatus pelajar di Kabupaten Pesawaran. Sebanyak 35 adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, kegiatan rekonstruksi perkara tersebut dilakoni langsung oleh kedua tersangka ABH inisal DA (15) dan RO (14), dengan disaksikan JPU Kejari Pesawaran, pendamping Dinas P3AP2KB, penasihat hukum, dan orang tua ABH.
"Benar, sudah kemarin digelar di Mapolres, total ada 35 adegan yang diperagakan kedua ABH," ujarnya dikonfirmasi IDN Times, Rabu (10/9/2025).