Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung meringkus sebanyak 32 tersangka penyalahguna narkotika sepanjang September 2025. Satu tersangka berjenis kelamin perempuan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, puluhan tersangka merupakan hasil pengungkapan 22 kasus atau laporan polisi selama satu bulan terakhir.
"Dari 32 tersangka, ada satu orang perempuan. Total 22 di antaranya merupakan pengedar narkoba dan 10 orang sebagai penyalahgunaan narkoba," ujarnya saat konferensi pers, Senin (6/10/2025).