21 Pasangan Bukan Pasutri Terciduk di Penginapan saat Ramadan

- Polresta Bandar Lampung menggerebek 21 pasangan bukan suami-istri di penginapan selama bulan Ramadan.
- Razia dilakukan di dua lokasi penginapan, dengan 2 pasangan diamankan di Telukbetung Selatan dan 19 pasangan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi.
- Seluruh pasangan langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Bandar Lampung, IDN Times – Polresta Bandar Lampung menggerebek 21 pasangan bukan suami-istri di penginapan dalam razia yang digelar selama bulan Ramadan 1446 H. Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati mengatakan operasi ini dilakukan di dua lokasi penginapan.
"Operasi ini untuk menjaga ketertiban dan norma sosial selama bulan suci Ramadan di Kota Bandar Lampung," katanya, Minggu (9/3/2025).
1. Diamankan di dua lokasi

Nilawati mengungkapkan, razia dilakukan di beberapa lokasi dan dua di antaranya ditemukan adanya pasangan yang bukan suami-istri sedang bersama di kamar.
“Ada beberapa lokasi yang kami datangi. Di dua lokasi penginapan kita amankan puluhan pasang bukan suami-istri. Total ada 21 pasangan,” ujarnya.
Dari hasil razia tersebut, dua pasangan diamankan di penginapan wilayah Telukbetung Selatan, sementara 19 pasangan lainnya ditemukan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.
2. Dilakukan pembinaan

Nila menyampaikan, seluruh pasangan yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Mereka kami serahkan ke Piket Reskrim untuk pemeriksaan awal, setelah itu akan dilakukan pembinaan oleh Sat Binmas,” imbuhnya.
3. Imbauan

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghindari perbuatan yang dapat mencederai kesucian bulan Ramadan.
“Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadan ini,” katanya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menanggulangi penyakit masyarakat serta memastikan ketertiban selama bulan Ramadan di Bandar Lampung.