Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menertibkan sebanyak 20 tambang ilegal sepanjang 2025. Puluhan pertambangan itu tersebar di Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Riski Sofyan mengatakan, penertiban tambang ilegal tersebut dilakukan melalui penghentian sementara kegiatan, penyegelan, hingga pemasangan plang larangan.
"Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung bersinergi dengan Polda Lampung, Polresta, TNI, pemerintah kabupaten kota, kecamatan, kelurahan, serta DLH kabupaten/kota. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memastikan penertiban berjalan efektif dan kondusif, total 20 tambang ilegal," ujarnya, Senin (29/12/2025).
