Tanggapi Aduan, Rupiah Cepat Langsung Jalin Komunikasi dengan Pelapor

PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat), sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyampaikan telah mengambil langkah serius dan bertanggung jawab dalam menangani pengaduan pengguna yang sempat menjadi perhatian publik.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi, Rupiah Cepat telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Itu guna memastikan seluruh proses penanganan pengaduan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Selain itu, pihak Rupiah Cepat juga telah melakukan komunikasi langsung dengan pengguna yang bersangkutan, dalam rangka menyamakan pemahaman atas kronologis kejadian serta menjajaki solusi penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan dan itikad baik dari semua pihak. Proses diskusi ini dilakukan secara tertutup dan mengedepankan kerahasiaan serta kenyamanan pihak pengguna.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari proses perbaikan layanan secara berkelanjutan. Kami juga berterima kasih atas atensi dan pengawasan dari OJK dan AFPI dalam penanganan kasus ini,” ujar Balandina Siburian selaku Direktur Utama Rupiah Cepat dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan, Rupiah Cepat telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh untuk perbaikan ke depannya. Perusahaan ini berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan data, meningkatkan keandalan proses verifikasi pengguna, serta memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan selalu menjunjung tinggi prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Untuk itu, Rupiah Cepat mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun. Serta tidak merespons pihak yang mengaku sebagai perwakilan RupiahCepat di luar jalur komunikasi resmi.