Langgar Penyaluran BBM Bersubsidi, 2 SPBU Lampung Disanksi Pertamina

Imbas sanksi itu berdampak pada omzet penyalur

Bandar Lampung, IDN Times - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi kepada pengelola 22 SPBU di wilayah Sumbagsel periode 2023 ini. Rinciannya, 10 di wilayah Jambi, 7 di Sumsel, 3 di Bangka Belitung dan 2 di Lampung.

1. Sanksi skorsing penyaluran BBM subsidi

Langgar Penyaluran BBM Bersubsidi, 2 SPBU Lampung Disanksi PertaminaJelang arus mudik dan Idul Fitri 2023, berbagai persiapan telah dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. (Dok. PPN Sumbagsel).

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, menjelaskan, sanksi diberikan lantaran terbukti melakukan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi. Untuk itu, salah satu sanksi diberikan berupa skorsing penyaluran BBM Subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

"Imbas sanksi itu berdampak pada omzet penyalur. Hal ini diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan," jelasnya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Pertamina: Puncak Mudik Permintaan BBM Bensin Naik hingga 58 Persen

2. Cara lapor jika ada pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi

Langgar Penyaluran BBM Bersubsidi, 2 SPBU Lampung Disanksi PertaminaPertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel komitmen salurkan BBM tepat sasaran melalui Program Subsidi Tepat. (Dok. PPN Sumbagsel).

Nikho menyatakan, selain berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan penegak hukum, Pertamina meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktif membantu melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan penyaluran BBM bersubsidi.

Caranya, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum atau melalui Pertamina Call center (135). "Jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," tegasnya.

3. Program subsidi tepat penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor

Langgar Penyaluran BBM Bersubsidi, 2 SPBU Lampung Disanksi PertaminaPertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel komitmen salurkan BBM tepat sasaran melalui Program Subsidi Tepat. (Dok. PPN Sumbagsel).

Sebagai badan usaha ditugaskan menyalurkan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berkomitmen untuk menjaga penyaluran BBM Subsidi sesuai kuota telah ditetapkan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program subsidi tepat.

Region Manager Retail Sales Sumbagsel, Awan Raharjo mengungkapkan, Pertamina sangat mengapresiasi masyarakat serta seluruh stakeholder telah mendukung Program Subsidi Tepat.

"Melalui program subsidi tepat ini, penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak," jelas Awan.

4. Cara daftar kendaraan untuk terima BBM subsidi

Langgar Penyaluran BBM Bersubsidi, 2 SPBU Lampung Disanksi PertaminaPertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel komitmen salurkan BBM tepat sasaran melalui Program Subsidi Tepat. (Dok. PPN Sumbagsel).

Pertamina terus mendorong agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran. Bagi konsumen ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi dapat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

Pendaftaran juga dapat diakses melalui aplikasi MyPertamina. Bagi masyarakat kesulitan untuk mendaftar secara mandiri, disiagakan petugas di SPBU agar bisa membantu sebagai bentuk pelayanan ekstra kepada pelanggan.

Baca Juga: Pertamina Uji Tera di Seluruh SPBU Lampung, Ada Apa?

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya