Tulang Bawang, IDN Times - SO (22), warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap petugas Polsek Menggala. Ia ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)
Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo mengatakan, pelaku kesehariannya berprofesi wiraswasta ini ditangkap, Kamis (24/03/2022), pukul 01.00 WIB di Simpang Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala. Pemuda yang ditangkap tersebut juga tercata residivis kasus serupa 2016 lalu.
