Tulang Bawang, IDN Times - JS (32) warga Kampung Gedung Harapan, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji. Pria berprofesi wiraswasta ini ditangkap di dekat Masjid Agung Kecamatan Gedung Aji karena telah memerkosa anak dibawah umur.
"Penangkapan terhadap pelaku ini, berdasarkan laporan dari SM (48), yang merupakan bapak kandung dari korban berinisial G (14), warga Kecamatan Gedung Aji," kata Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah, Sabtu (12/3/2022).
