Pringsewu, IDN Times - BA (22) dan MH (21), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya ditangkap polisi dan warga, Kamis (29/2/2024) malam.
Aksi curanmor dua pelaku terekam kamera CCTV terpasang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). dalam peristiwa itu kedua pelaku terlihat datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian salah satu pelaku terlihat mengendap-endap sebelum akhirnya membuka pagar lalu masuk ke halaman rumah kosan dan keluar sambil mendorong sepeda motor. Apes, aksi pencurian itu diketahui penghuni kos kemudian meneriaki maling.
Alhasil, kedua pelaku panik meninggalkan sepeda motor hasil mencuri tidak jauh dari TKP lalu kabur. Rekaman video peristiwa ini akhirnya beredar luas di media sosial.