Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Mulai tahun ini, SPPT PBB dilengkapi dengan stiker barcode yang bisa langsung digunakan warga untuk mengecek tagihan hingga membayar pajak.
"Inovasi ini untuk mempermudah wajib pajak. Melalui barcode yang ditempel di bangunan, warga bisa cek tagihan, bayar PBB, dan download SPPT tahun berjalan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung, Desti Megaputri, Minggu (27/4/2025).
Tak hanya itu, Bapenda juga memperluas kemudahan pembayaran PBB. Selain di Bank Lampung, kini pembayaran bisa dilakukan melalui Tokopedia, Blibli, hingga minimarket terdekat.