Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Warga Balam Bisa Cek dan Bayar PBB Lewat Barcode Mulai Tahun Ini

ilustrasi membayar pajak (freepik.com)
Intinya sih...
- Pemerintah Kota Bandar Lampung meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
- Bapenda memperluas kemudahan pembayaran PBB melalui Tokopedia, Blibli, hingga minimarket terdekat. Diskon besar-besaran juga diberikan untuk PBB warga.
- Pemkot Bandar Lampung menghapus denda bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan dari 1992 hingga 31 Desember 2024, serta menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp110 miliar tahun ini.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung meluncurkan inovasi baru untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Mulai tahun ini, SPPT PBB dilengkapi dengan stiker barcode yang bisa langsung digunakan warga untuk mengecek tagihan hingga membayar pajak.
"Inovasi ini untuk mempermudah wajib pajak. Melalui barcode yang ditempel di bangunan, warga bisa cek tagihan, bayar PBB, dan download SPPT tahun berjalan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bandar Lampung, Desti Megaputri, Minggu (27/4/2025).
Editorial Team
EditorMuhaimin Abdullah
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us