Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapus, Pemkot Balam Siap Ikut Arahan

- Pemkot Bandar Lampung siap mengikuti arahan pemerintah pusat terkait penghapusan sistem zonasi pada PPDB.
- Penghapusan sistem zonasi tidak akan berdampak pada proses pembelajaran di kota setempat menurut Kepala Dinas Pendidikan.
- Kabid Pendidikan Dasar Disdik menyatakan belum menerima regulasi apapun dari pemerintah pusat terkait penghapusan sistem zonasi.
Bandar Lampung, IDN Times - Pemkot Bandar Lampung siap mengikuti arahan pemerintah pusat soal rencana penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, pemkot siap mengikuti arahan jika memang sistem zonasi harus dihapus.
“Ya intinya kita di sini apapun arahan dari pemerintah pusat, kita siap kalau pun nanti sistem zonasi benar dihapuskan. Kita di sini termasuk Dinas Pendidikan, sekolah, maupun wali murid seluruh Bandar Lampung siap menyikapinya,” katanya, Minggu (26/1/2025).
1. Tidak berdampak pada sistem belajar

Eka melanjutkan, terkait dengan penghapusan sistem zonasi untuk PPDB juga tidak akan berdampak pada proses pembelajaran di kota setempat.
“Insyaallah tidak ada dampaknya. Yang penting kita di sini tujuannya anak-anak semuanya bisa sekolah dan belajar,” tegasnya.
2. Belum ada arahan

Sementara itu Kabid Pendidikan Dasar Disdik, Mulyadi Syukri menuturkan terkait dengan putusan sampai saat ini pihaknya juga belum menerima regulasi apapun dari pemerintah pusat soal penghapusan itu.
“Untuk sementara kami belum bisa memberikan komentar soal itu. Karena regulasi dari Kemdikdasmen belum kami terima, baik juknis, surat edaran ataupun aturan lainnya,” katanya, Kamis (16/1/2025) yang lalu.
3. Keinginan Wapres

Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta agar zonasi di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dihapus. Keinginan itu disampaikan Gibran saat memberikan sambutan di acara Pembukaan Tanwir I Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, November 2024 lalu.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Menurutnya, sistem zonasi harus dihapuskan karena distribusi guru dan fasilitas pendidikan di sekolah di Indonesia yang belum merata. Meski bermanfaat, kebijakan sistem zonasi tersebut tentunya masih menghadapi tantangan dunia pendidikan ke depan