Bandar Lampung, IDN Times – Tim Tekab 308 Polda Lampung meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang juga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Aksi curas ini sempat viral karena menimpa seorang ibu rumah tangga di depan SMP Negeri 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Minggu (13/7/2025).
Kedua pelaku adalah AK alias Aceng (25), warga Desa Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan, dan HS alias H alias E, warga Lampung Timur. Mereka ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Jatimulyo, Jumat (8/8/2025).
“Saat penangkapan, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kaca di botol air mineral milik pelaku AK,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Minggu (10/8/2025).