Bandar Lampung, IDN Times - Akun media sosial Twitter @PartaiSocmed kembali menguliti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Kali ini, akun tersebut menyoal sederet mobil kendaraan dinas (Randis) pejabat tinggi Provinsi Lampung disebut-sebut menunggak pajak.
Randis itu diketahui milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, hingga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Kicauan tersebut diawali dengan unggah poster Bapenda Provinsi Lampung seraya menampilkan sosok Gubernur Arinal dan Wagub Nunik, mengajak kepada masyarakat untuk taat membayar pajak bernarasi 'DISKON PAJAK KENDARAAN BERMOTOR. Ayo Masyarakat Provinsi Lampung Bebas Biaya Balik Nama (BBN2), Denda Pajak Diskon Pokok Tunggakan Pajak 50% s/d 70%. April s/d September 2023'.
"Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung," tulis akun Twitter @PartaiSocmed seraya mengunggah poster tersebut.
Unggahan ini juga memperlihatkan keterangan Info PKB Lampung, itu mencantumkan kendaraan nomor polisi (nopol) BE 1, jenis Jeep, merek Mercedes-Benz, warna Obsidian Black/Hitam MTL mengalami keterlibatan 0 tahun 1 bulan 1 hari.
