Bandar Lampung, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari buntut video viral seorang guru menyoroti menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tak layak konsumsi.
Penghentian operasional SPPG Sindang Sari itu termaktub dalam Surat Pemberitahuan BGN bernomor 48/D.TWS/01/2026 ditandatangani Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Direktur Wilayah I, Harjito tertanggal 13 Januari 2025.
Kasubag TU Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (KPPG) Bandar Lampung, Fitra Alfarisi membenarkan ihwal pemberhentian operasional sementara SPPG Sindang Sari tersebut. Itu setelah pihaknya menginvestigasi dan mengecek langsung peristiwa dalam video viral tersebut.
"Iya, kami sudah ke sana (SPPG Sindang Sari) kemarin, sudah kita tutup sementara dapurnya. Tutup sementara sambil dia menunggu perbaikan, karena kita turun ke sana juga ada beberapa spesifikasi dapur yang belum sesuai juknis (petunjuk teknis)," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).
